KP2MI Pulangkan 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan dua WNI korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar yang diduga sebagai korban perdagangan orang dan dijadikan scammer/operator judi online.
Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar telah dipulangkan ke tanah air oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kedua WNI, berinisial AB dan R, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu dini hari, 18 Januari 2024. Mereka berasal dari Langkat, Sumatera Utara dan Semarang.
Kasus Penyekapan dan Penyiksaan
Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa AB dan R diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator judi online di Myanmar. Mereka mengalami siksaan fisik yang mengerikan, termasuk disetrum dan dipukul. Kisah penyekapan ini terungkap setelah beredar video dari Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang juga menjadi korban dan berhasil merekam situasi penyekapan tersebut secara diam-diam. Video tersebut kemudian menjadi viral.
Proses Pemulangan dan Selanjutnya
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah menangani kasus ini. Setelah itu, KP2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi pemulangan AB dan R. Sesampainya di Indonesia, kedua korban akan mendapatkan perawatan psikis oleh ahli jiwa. Setelah pemulihan, pihak berwenang akan mendokumentasikan kasus ini untuk membantu pembebasan empat WNI lainnya yang masih berada di Myanmar, termasuk Robiin.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Setelah proses pendokumentasian, KP2MI akan menyerahkan kasus ini ke Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi. Pemerintah memastikan kedua WNI akan kembali ke keluarga masing-masing. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan bagi WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri. Penting untuk memastikan agen penyalur tenaga kerja yang resmi dan terpercaya untuk menghindari eksploitasi dan penipuan.