KPK: Kemendagri Berwenang Periksa Dugaan Korupsi Lucky Hakim Terkait Perjalanan ke Jepang
KPK mempersilakan Kemendagri melaporkan dugaan korupsi Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait kunjungannya ke Jepang, sementara proses pemeriksaan saat ini berada di tangan Kemendagri.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah menjadi sorotan menyusul perjalanan dinas ke Jepang yang diduga bermasalah. Perjalanan tersebut dilakukan selama 14 hari tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim pada Selasa, 8 April 2024, dan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk turut serta dalam penyelidikan ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK siap menerima laporan dari Kemendagri jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam perjalanan Lucky Hakim ke Jepang. "Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi maka hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," tegas Tessa dalam konfirmasi pers di Jakarta.
Namun, Tessa juga menekankan bahwa saat ini proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah wewenang Kemendagri. KPK akan menunggu hasil investigasi dari Kemendagri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi dan pembagian tugas yang jelas antara kedua lembaga dalam menangani kasus ini.
Pemeriksaan Itjen Kemendagri terhadap Lucky Hakim
Pemeriksaan Lucky Hakim oleh Itjen Kemendagri berlangsung selama 3,5 jam dan mencakup 43 pertanyaan seputar perjalanan ke Jepang tersebut. Sekretaris Itjen Kemendagri, Husni Tambunan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada Lucky Hakim. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Husni Tambunan menambahkan bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu 14 hari. Setelah masa pemeriksaan selesai, laporan lengkap akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. "14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Selanjutnya, kami akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian)," ungkap Husni kepada awak media.
Proses pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh ini menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam menangani kasus tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kewenangan Kemendagri dan Peran KPK
Meskipun KPK membuka pintu bagi Kemendagri untuk melaporkan temuan dugaan korupsi, fokus utama saat ini tetap berada pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri. KPK akan bertindak sebagai lembaga penegak hukum yang menerima laporan jika memang ditemukan bukti-bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, peran KPK dalam kasus ini bersifat reaktif, menunggu hasil investigasi dari Kemendagri. Hal ini menunjukkan adanya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang terkoordinasi dengan baik antara lembaga pemerintah.
Publik menantikan hasil investigasi dari Kemendagri dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kedua lembaga terkait kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku.