Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, termasuk penilai publik dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

#planetantara
KPK Panggil Eks Komisaris Utama PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Transaksi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Panggil Eks Komisaris Utama PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Transaksi Capai Rp1,272 Triliun

Mantan Komisaris Utama PT ASDP, Saiful Haq Manan, dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

#planetantara
KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek JTTS
KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek JTTS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 14 bidang tanah senilai Rp18 miliar di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, menambah total aset yang.

#planetantara
KPK Panggil Petinggi PT IIF Terkait Kasus Korupsi Lahan JTTS
KPK Panggil Petinggi PT IIF Terkait Kasus Korupsi Lahan JTTS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT IIF, Irman Boyle, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020.

#planetantara
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

#planetantara
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2018-2022.

#planetantara
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

#planetantara
KPK Periksa Pensiunan PNS Terkait Korupsi Flyover Riau Rp60 Miliar
KPK Periksa Pensiunan PNS Terkait Korupsi Flyover Riau Rp60 Miliar

KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk pensiunan PNS, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan flyover di Riau senilai Rp159,3 miliar yang merugikan negara Rp60,8 miliar.

Sumber Antara
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Sumber Antara
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang

Kejari Kudus segera melimpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp5,25 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidang.

Korupsi
KPK Cegah 5 Tersangka Korupsi Flyover Riau ke Luar Negeri
KPK Cegah 5 Tersangka Korupsi Flyover Riau ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima tersangka kasus korupsi proyek flyover Riau bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan kerugian negara senilai Rp60,8 miliar.

KPK