Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Dalami Akuisisi PT JN: Kesepakatan Direksi dan Komisaris Diperiksa
KPK Dalami Akuisisi PT JN: Kesepakatan Direksi dan Komisaris Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan direksi dan komisaris PT ASDP terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) senilai Rp1,272 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp893 miliar.

KPK Dalami Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Kerugian Negara Capai Rp893 Miliar
KPK Dalami Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Kerugian Negara Capai Rp893 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp893 miliar.

KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, termasuk penilai publik dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

KPK Panggil Eks Komisaris Utama PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Transaksi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Panggil Eks Komisaris Utama PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Transaksi Capai Rp1,272 Triliun

Mantan Komisaris Utama PT ASDP, Saiful Haq Manan, dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

KPK Dalami Keuangan PT ASDP Tahun 2021, Eks VP Keuangan Diperiksa
KPK Dalami Keuangan PT ASDP Tahun 2021, Eks VP Keuangan Diperiksa

Mantan VP Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry, Susilo Prasojo, dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait keuangan perusahaan pada tahun 2021, sebagai bagian dari investigasi kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.

KPK Periksa Penilai Publik Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penilai publik, Heribertus Eri Hestiyanto, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

KPK Panggil Eks VP Keuangan PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Rp1,272 Triliun!
KPK Panggil Eks VP Keuangan PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Rp1,272 Triliun!

Mantan VP Keuangan PT ASDP, Susilo Prasojo, dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP: Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP: Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi oleh PT ASDP
KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi oleh PT ASDP

Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Andi Mashuri, dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dalam akuisisi perusahaan tersebut oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.