KPK Dalami Keuangan PT ASDP Tahun 2021, Eks VP Keuangan Diperiksa
Mantan VP Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry, Susilo Prasojo, dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait keuangan perusahaan pada tahun 2021, sebagai bagian dari investigasi kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Susilo Prasojo, mantan Vice President (VP) Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2021. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam mengenai kondisi keuangan PT ASDP pada tahun tersebut.
"Saksi hadir, dan didalami terkait keuangan PT ASDP tahun 2021," ungkap anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (6/5).
Pemeriksaan Susilo merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjadi pada periode 2019-2022. Susilo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/5).
Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Kasus ini melibatkan dugaan kerugian keuangan negara yang signifikan. KPK telah menahan tiga mantan direktur PT ASDP terkait kasus tersebut pada 13 Februari 2025. Ketiga mantan direktur tersebut adalah Ira Puspadewi (Direktur Utama 2017-2024), Muhammad Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan 2019-2024), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020-2024).
Nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP terbilang fantastis, mencapai Rp1,272 triliun. Lebih mengejutkan lagi, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp893 miliar.
Pemeriksaan terhadap Susilo Prasojo diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alur keuangan PT ASDP pada tahun 2021, sebelum dan sesudah proses akuisisi PT Jembatan Nusantara. Informasi ini dinilai krusial untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan KPK.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Peran Susilo Prasojo
Meskipun belum ada detail lebih lanjut mengenai informasi spesifik yang didalami penyidik KPK dari Susilo Prasojo, perannya sebagai mantan VP Keuangan PT ASDP pada tahun 2021 membuatnya menjadi saksi kunci dalam mengungkap dugaan penyimpangan keuangan.
Sebagai VP Keuangan, Susilo Prasojo tentu memiliki akses dan pemahaman mendalam terhadap transaksi keuangan perusahaan selama periode tersebut. Keterlibatannya dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara atau setidaknya aksesnya terhadap informasi terkait akuisisi tersebut, menjadi hal yang penting untuk ditelusuri KPK.
Penyidik KPK kemungkinan akan menanyakan mengenai berbagai aspek keuangan PT ASDP tahun 2021, termasuk arus kas, laporan keuangan, dan transaksi-transaksi yang mencurigakan. Informasi ini akan dianalisis dan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan untuk membangun konstruksi kasus yang kuat.
Dampak Kasus Terhadap PT ASDP dan Sektor Maritim Indonesia
Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional dan citra sektor maritim Indonesia.
Kerugian keuangan negara sebesar Rp893 miliar merupakan angka yang sangat signifikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMN untuk mencegah terjadinya kerugian serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses akuisisi dan kerja sama usaha oleh perusahaan-perusahaan negara, untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.