KPK Soroti Integritas Pemkab Blora: Skor SPI Waspada, Apa Artinya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti integritas Pemkab Blora setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan kategori waspada. Apa langkah perbaikan yang diambil?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius menyoroti tingkat integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sorotan ini muncul setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menempatkan Blora pada peringkat 22 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan skor yang masih dalam kategori waspada.
Skor SPI Blora tercatat sebesar 75,43, yang mengindikasikan adanya potensi kerawanan dan perilaku koruptif di tubuh birokrasi Pemkab Blora. Kondisi ini menjadi perhatian utama KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengakui perlunya perbaikan signifikan. Pemkab Blora berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh arahan dari KPK demi meningkatkan nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Detail Skor SPI dan MCSP
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu indikator kunci yang digunakan KPK untuk mengukur risiko korupsi dan kemampuan pencegahan di instansi pemerintah. Skor 75,43 yang diraih Blora menempatkannya di bawah zona hijau, yang berarti masih ada potensi praktik tidak berintegritas, termasuk indikasi penerimaan uang oleh oknum pegawai.
Irfan Agustian Iswandaru menjelaskan bahwa penilaian SPI dilakukan secara keseluruhan, tidak dirinci per Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menuntut evaluasi komprehensif di seluruh lini pemerintahan daerah.
Dalam rapat koordinasi bersama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (14/7), Kepala Satgas Wilayah III KPK, Azril Zah, menyoroti adanya ketimpangan. Meskipun nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Blora mencapai 94, masih ditemukan beberapa level risiko tinggi yang perlu segera diatasi.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi masing-masing OPD untuk perbaikan ke depan. KPK menekankan bahwa capaian MCP dan SPI harus selaras sebagai indikator utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Langkah Perbaikan dan Komitmen Pemkab
Menyadari pentingnya perbaikan, Pemkab Blora telah memulai langkah awal yang difokuskan pada peningkatan nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). MCSP merupakan pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang lebih menekankan pada aspek pengawasan dan pencegahan.
Irfan Agustian Iswandaru mengungkapkan bahwa data MCSP Blora tahun ini telah diinput. Namun, nilainya belum muncul karena masih dalam tahap penilaian oleh KPK. "Sudah di-input, tetapi memang belum dinilai oleh KPK," ujarnya.
Komitmen Pemkab Blora untuk memperbaiki integritas sangat kuat. Mereka menegaskan kesiapan untuk mengikuti seluruh arahan yang diberikan oleh KPK. Tujuannya adalah untuk memperbaiki nilai SPI dan MCSP secara menyeluruh, demi mewujudkan birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.
Perbaikan ini diharapkan dapat menutup celah potensi kerawanan dan perilaku koruptif yang masih terdeteksi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Pemkab Blora dapat meningkat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang berintegritas tinggi.