KPU Dinilai Tepat Pilih Sabtu untuk PSU Pilkada 2024
Pakar politik menilai pemilihan hari Sabtu sebagai hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah merupakan langkah baik KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun sosialisasi tetap penting.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah pada hari Sabtu. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama jajaran KPU Daerah terkait. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma.
Ardli menilai, pemilihan hari Sabtu sebagai hari PSU merupakan langkah strategis KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa hari Sabtu merupakan hari libur bagi sebagian besar pekerja, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan angka partisipasi pemilih.
Namun, Ardli mengingatkan pentingnya sosialisasi yang efektif dan komprehensif kepada masyarakat. Sosialisasi yang baik akan memastikan informasi terkait PSU sampai kepada seluruh pemilih potensial, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Langkah Strategis KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Menurut Ardli Johan Kusuma, "Langkah yang baik dari KPU dalam rangka sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih." Ia menjelaskan bahwa dengan memilih hari Sabtu sebagai hari PSU, diharapkan masyarakat yang bekerja memiliki waktu luang untuk memberikan suara mereka.
Hal ini sejalan dengan tujuan KPU untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan partisipatif. PSU yang sukses akan memperkuat legitimasi hasil Pilkada di daerah-daerah yang bersangkutan.
Namun, Ardli menekankan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya bergantung pada pemilihan hari pelaksanaan. Sosialisasi yang masif dan terarah menjadi faktor penentu tingkat partisipasi pemilih.
"Jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang lengkap terkait penyelenggaraan PSU, maka dikhawatirkan tidak akan ada yang datang ke TPS (tempat pemungutan suara) nantinya," ujar Ardli.
Pentingnya Sosialisasi yang Komprehensif
Ardli menegaskan bahwa upaya peningkatan partisipasi pemilih harus dilakukan secara komprehensif. Tidak cukup hanya dengan memilih hari Sabtu sebagai hari PSU, tetapi juga perlu diimbangi dengan sosialisasi yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi yang baik meliputi penyampaian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi tersebut harus mencakup hal-hal penting seperti lokasi TPS, waktu pelaksanaan PSU, dan tata cara pemungutan suara.
Selain itu, sosialisasi juga perlu dilakukan melalui berbagai media dan saluran komunikasi, sehingga dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat. Keterlibatan tokoh masyarakat dan komunitas lokal juga dapat membantu meningkatkan efektivitas sosialisasi.
Dengan demikian, pemilihan hari Sabtu sebagai hari PSU diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, namun keberhasilannya tetap bergantung pada pelaksanaan sosialisasi yang efektif dan komprehensif.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya telah mengumumkan bahwa PSU Pilkada 2024 di 24 daerah akan dilaksanakan pada hari Sabtu. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta.
Kesimpulan
Pemilihan hari Sabtu untuk PSU Pilkada 2024 merupakan langkah positif KPU untuk mendorong partisipasi pemilih. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sosialisasi yang efektif dan komprehensif kepada masyarakat. KPU perlu memastikan informasi terkait PSU sampai kepada seluruh pemilih potensial agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya.