Kulon Progo Uji Coba Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan Tutup Display Rokok
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memulai uji coba Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menutup display rokok di toko-toko, diawali dengan sosialisasi dan komitmen para pedagang, guna melindungi anak-anak dari pengaruh iklan rokok.
![Kulon Progo Uji Coba Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan Tutup Display Rokok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000047.915-kulon-progo-uji-coba-kawasan-tanpa-rokok-ktr-dengan-tutup-display-rokok-1.jpg)
Pemkab Kulon Progo, Yogyakarta, mengambil langkah inovatif dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menutup display rokok di berbagai toko, mulai dari toko besar hingga warung kecil. Uji coba ini telah dimulai, salah satunya di area Bandara YIA, sebagai bagian dari inisiatif menciptakan bandara yang sehat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok yang menarik perhatian.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada komitmen para penjual rokok. "Yang terpenting komitmen dulu. Komitmen para penjual rokok dimana boleh menjual rokok tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok," ujar Budi. Tahap awal difokuskan pada sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
Penutupan display rokok bertujuan untuk meminimalisir visualisasi rokok yang dapat menarik minat anak-anak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi generasi muda dari dampak negatif kebiasaan merokok. Proses ini dilakukan secara bertahap, dimulai Maret hingga April, dengan melibatkan berbagai jenis toko yang menjual rokok.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an, menyatakan bahwa banyak toko yang bahkan berinisiatif menutup display rokok mereka sendiri. Hal ini menunjukan tingginya kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap program KTR.
Kulon Progo telah menjadi pelopor dalam penegakan peraturan tentang kawasan tanpa rokok selama kurang lebih 10 tahun. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Kegiatan diskusi dan forum yang melibatkan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan pengawasan dan implementasi Perda KTR berjalan efektif.
Selain penutupan display, upaya lain yang dilakukan antara lain operasi yustisia dan sosialisasi kepada masyarakat luas. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi paparan iklan rokok yang dapat mempengaruhi anak-anak dan remaja.
Dengan menggabungkan sosialisasi, edukasi, dan penegakan peraturan, Pemkab Kulon Progo berharap program KTR ini dapat berhasil dan menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak negatif rokok.