Kumperindag Gorontalo Tindak Lanjuti Temuan BPJPH: 9 Produk Pangan Olahan Ditarik!
Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti temuan BPJPH terkait sembilan produk pangan olahan yang mengandung babi namun tak tercantum dalam label, dengan empat produk telah dimusnahkan.

Gorontalo, 26 April 2025 - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo mengambil tindakan tegas merespon temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi tanpa tercantum pada label kemasan. Pengawasan barang beredar dilakukan untuk melindungi konsumen Gorontalo.
Kepala Dinas Kumperindag, Risjon Sunge, menyatakan komitmennya dalam melindungi konsumen. "Pelaksanaan pengawasan barang beredar kita laksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2025," tegasnya. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah keamanan pangan.
Tim Kumperindag melakukan kunjungan langsung ke pusat perbelanjaan dan toko bahan kue di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Hasilnya, ditemukan empat jenis produk pangan olahan yang masuk dalam daftar sembilan produk bermasalah yang dirilis oleh BPJPH dan BPOM, yaitu ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung, dan Hakiki Gelatin.
Produk Bermasalah Ditarik dan Dimusnahkan
Meskipun sempat ditemukan di beberapa gerai, Risjon menjelaskan bahwa keempat jenis produk tersebut telah ditarik dari peredaran sejak tanggal 21 April 2025, setelah rilis resmi dari BPJPH dan BPOM RI. "Barang tersebut telah ditarik dari etalase dan diamankan di gudang penyimpanan oleh masing-masing pengelola," jelasnya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah produk tersebut sampai ke tangan konsumen.
Petugas Pengawas Perdagangan dan PPNS Perdagangan dari Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo telah melakukan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan. Mereka memastikan bahwa keempat jenis produk pangan olahan yang bermasalah telah diamankan. Sebagai tindak lanjut, pemusnahan produk telah dilakukan di salah satu gerai.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kumperindag Gorontalo ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran.
Daftar Produk yang Ditarik
- ChompChomp Car Mallow
- ChompChomp Flower Mallow
- ChompChomp Marshmallow bentuk tabung
- Hakiki Gelatin bahan tambahan pangan pembentuk jel
Keempat produk di atas telah ditarik dan sebagian telah dimusnahkan. Kumperindag Gorontalo terus berupaya memastikan tidak ada lagi produk serupa yang beredar di pasaran. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat Gorontalo.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi produsen untuk selalu mematuhi peraturan dan mencantumkan informasi bahan baku secara lengkap dan akurat pada label kemasan produk mereka. Transparansi informasi sangat penting untuk melindungi hak konsumen dan mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.