Pemkot Bengkulu Pastikan Belum Temukan Jajanan Anak Mengandung Babi
Pemerintah Kota Bengkulu, BPOM, dan MUI Provinsi Bengkulu terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan, memastikan tidak ada jajanan anak yang mengandung unsur babi meskipun beberapa produk serupa telah ditemukan di tempat lain.

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan hingga saat ini belum ditemukan jajanan anak yang mengandung unsur babi atau porcine. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, pada Kamis lalu. Meskipun demikian, pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah peredaran produk-produk tersebut.
Pengawasan ini melibatkan kerjasama antara Dinkes Kota Bengkulu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. Ketiga lembaga ini bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk pangan yang beredar di Kota Bengkulu. Joni Haryadi Thabrani juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
"Untuk makanan yang mengandung babi di Kota Bengkulu untuk sementara belum ditemukan," ujar Joni Haryadi Thabrani. Ia menambahkan, "Kita berkoordinasi dengan BPOM Bengkulu dan MUI sebab yang menentukan halal atau tidak biasanya laboratorium nya BPOM dan MUI." Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan warganya.
Pengawasan Intensif BPOM dan MUI
BPOM Bengkulu juga telah melakukan pengecekan ke sejumlah ritel dan distributor makanan di Kota Bengkulu. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan sembilan produk pangan yang sebelumnya diumumkan oleh BPJPH dan BPOM sebagai mengandung unsur babi tanpa keterangan pada kemasan. Namun, Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abbaso Mataram, menyatakan bahwa petugas akan terus melakukan pengecekan di pasar tradisional.
Meskipun belum menemukan produk yang mengandung babi, BPOM Bengkulu menemukan beberapa produk dengan merek yang sama namun jenis dan rasa berbeda. Sampel produk tersebut telah diambil untuk dilakukan pengecekan di laboratorium guna memastikan keamanan dan kehalalannya. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dalam melakukan pengawasan yang menyeluruh dan teliti.
Kerjasama yang erat antara BPOM, Dinkes, dan MUI menjadi kunci keberhasilan dalam pengawasan produk pangan di Kota Bengkulu. Dengan adanya pengawasan yang intensif dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan pangan di Kota Bengkulu dapat terus terjaga.
Sembilan Produk Pangan Olahan yang Mengandung Babi
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM telah mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi namun tidak dicantumkan dalam kemasan. Produk-produk tersebut berasal dari berbagai produsen dan importir, baik yang telah bersertifikasi halal maupun belum.
- Tujuh produk bersertifikat halal, termasuk berbagai jenis marshmallow dari merek Corniche dan ChompChomp.
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel).
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila.
- Dua produk belum tersertifikasi halal, yaitu AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Daftar lengkap produk-produk tersebut telah dipublikasikan dan diharapkan dapat menjadi informasi bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan.
Pemkot Bengkulu, BPOM Bengkulu, dan MUI Provinsi Bengkulu akan terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk pangan yang beredar di Kota Bengkulu. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang mencurigakan sangat penting dalam upaya ini.