BBPOM Yogyakarta Pastikan Tak Ada Jajanan Anak Mengandung Babi
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta memastikan hingga saat ini belum ditemukan jajanan anak yang mengandung unsur babi di wilayahnya, setelah sebelumnya BPOM RI mengumumkan beberapa produk bermasalah.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan penelusuran dan memastikan hingga saat ini belum ditemukan sembilan produk jajanan anak yang mengandung unsur babi atau 'porcine' di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyusul pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait beberapa produk makanan olahan yang mengandung unsur babi tanpa dicantumkan dalam kemasan. Penelusuran dilakukan di berbagai sarana distribusi, termasuk swalayan dan minimarket di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
"Berdasarkan informasi dari pelaku usaha, produk sudah ditarik oleh produsen," ujar Bagus Heri Purnomo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (28/4). BBPOM Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan di enam sarana distribusi di Sleman dan sejumlah supermarket serta minimarket di Kota Yogyakarta. Hasilnya, tidak ditemukan produk yang mengandung unsur babi sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya. Pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan tidak ada produk bermasalah yang beredar di pasaran.
Meskipun belum ditemukan produk bermasalah di Yogyakarta, BBPOM Yogyakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Masyarakat dapat melaporkan melalui berbagai saluran, seperti Halo BPOM 1500533, aplikasi BPOM Mobile, atau WhatsApp Unit Layanan BBPOM Yogyakarta di nomor 08112543633. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan peredaran produk makanan yang tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya.
Penelusuran di Sejumlah Lokasi di Yogyakarta
BBPOM Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan di enam sarana distribusi di Kabupaten Sleman. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan produk yang mengandung unsur babi. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kota Yogyakarta. Di Kota Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di sejumlah supermarket dan minimarket. Hasilnya pun sama, yaitu tidak ditemukan produk yang mengandung unsur babi. "Hasilnya, produk terkait tidak ditemukan, dan barang sudah diretur ke supplier," jelas Bagus.
Bagus Heri Purnomo menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan produk yang mengandung babi, BBPOM Yogyakarta akan segera menarik produk tersebut dari peredaran. "Sampai saat ini pemeriksaan ke sarana distribusi masih dilanjutkan, apabila ditemukan produk mengandung babi, akan ditarik dari peredaran," tegasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen BBPOM Yogyakarta dalam menjaga keamanan dan keselamatan pangan bagi masyarakat.
BBPOM Yogyakarta juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan produk makanan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, BBPOM dapat dengan cepat menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kerjasama antara BBPOM dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keamanan pangan di Yogyakarta.
Sembilan Produk Olahan yang Diumumkan BPOM RI
Sebelumnya, BPJPH bersama BPOM RI mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tetapi tidak dicantumkan dalam kemasan. Tujuh produk di antaranya telah bersertifikat halal, sementara dua lainnya belum. Produk-produk tersebut berasal dari berbagai produsen dan importir, baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut daftar sembilan produk tersebut:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Meskipun produk-produk tersebut telah diumumkan oleh BPOM RI, BBPOM Yogyakarta hingga saat ini belum menemukannya di wilayahnya. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara ketat untuk mencegah peredaran produk-produk tersebut di pasaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang mencurigakan sangat penting untuk menjaga keamanan pangan bersama. Kerja sama antara BBPOM dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memastikan keamanan dan kesehatan pangan di Indonesia.