Kemenag Sumbar Bantu BPJPH Edukasi Masyarakat Soal Produk Pangan Mengandung Babi
Kemenag Sumbar siap membantu BPJPH dalam mengedukasi masyarakat Sumatera Barat terkait sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi yang ditemukan beredar di pasaran.

Padang, 22 April 2024 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam upaya edukasi kepada masyarakat. Hal ini terkait temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi dan sempat beredar di pasaran. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin, menegaskan komitmen tersebut dalam keterangannya di Padang, Selasa.
Mahyudin menekankan pentingnya mencegah konsumsi produk-produk tersebut oleh masyarakat Sumbar. Meskipun BPJPH kini merupakan lembaga independen di luar Kemenag, kerjasama dan dukungan tetap diberikan. Pihak Kemenag Sumbar akan aktif berkolaborasi untuk memastikan informasi mengenai produk-produk berbahaya ini sampai kepada masyarakat luas.
Sampai saat ini, Kemenag Sumbar belum menerima laporan resmi mengenai peredaran sembilan produk pangan olahan tersebut di wilayah Sumatera Barat. Namun, langkah antisipatif tetap dilakukan untuk mencegah potensi dampak negatif bagi masyarakat.
Sembilan Produk Pangan Olahan Bermasalah
Sembilan produk pangan olahan yang dimaksud meliputi tujuh produk bersertifikat halal dan dua produk yang belum tersertifikasi halal. Ketujuh produk bersertifikat halal yang teridentifikasi mengandung unsur babi adalah:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) produksi Sucere Foods Corporation, Filipina, diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), produksi Sucere Foods Corporation, Filipina, diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, diimpor PT Catur Global Sukses.
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, diimpor PT Catur Global Sukses.
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, diimpor PT Catur Global Sukses.
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), produksi PT Hakiki Donarta.
- Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), produksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China.
Sementara itu, dua produk yang belum tersertifikasi halal dan juga mengandung unsur babi adalah:
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk, produksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd, China, diimpor PT Aneka Anugrah Abadi.
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, produksi Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China, diimpor Brother Food Indonesia.
Meskipun telah tersertifikasi halal, temuan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kewaspadaan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.
Upaya Edukasi dan Pencegahan
Kemenag Sumbar berkomitmen untuk mendukung BPJPH dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat Sumbar terhindar dari konsumsi produk-produk yang mengandung unsur babi. Informasi yang akurat dan mudah dipahami akan disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi.
Kerjasama antar lembaga pemerintah dan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kemenag Sumbar siap menjadi bagian dari solusi dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan dan keamanan pangan di Sumatera Barat.
"Yang pasti Kemenag Sumbar siap membantu BPJPH agar sembilan produk pangan olahan ini tidak terkonsumsi masyarakat," kata Mahyudin. Ia juga menambahkan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, Kemenag Sumbar akan tetap aktif membantu mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam memilih produk pangan.