Satgas Halal Bintan Pastikan Jajanan Aman, Tak Temukan Produk Berbahan Babi
Satgas Halal Kemenag Bintan, BPOM Tanjungpinang, dan Polres Bintan melakukan sidak dan memastikan tidak ada jajanan yang mengandung babi di Bintan, Kepri.

Tim gabungan Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang, dan Polres Bintan baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait informasi beredarnya sembilan produk jajanan yang diduga mengandung unsur babi. Sidak yang dilakukan di wilayah Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menghasilkan kabar baik bagi masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan satupun produk jajanan yang mengandung unsur babi di pasaran Bintan.
Ketua Satgas Halal Kemenag Bintan, Syahjohan, menyampaikan kabar tersebut melalui sambungan telepon pada Kamis lalu. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil sidak, kondisi Bintan aman dari produk jajanan yang mengandung babi. Pernyataan ini memberikan rasa lega bagi masyarakat Bintan yang selama ini mungkin khawatir akan isu tersebut.
Sembilan produk jajanan yang sebelumnya dilaporkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan menjadi fokus sidak adalah Corniche Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy, Chompchomp Car Mallow, Chompchomp Flower Mallow, Chompchomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan Sweetme Marshmallow rasa cokelat. Meskipun produk-produk tersebut menjadi sorotan, sidak memastikan ketiadaan produk tersebut di pasaran Bintan.
Hasil Sidak dan Imbauan Kewaspadaan
Meskipun sidak telah menghasilkan hasil yang positif, Satgas Halal Kemenag Bintan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih produk makanan. Syahjohan menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum membeli dan mengonsumsi jajanan. Masyarakat didorong untuk melaporkan kepada Satgas Halal Kemenag Bintan jika menemukan produk jajanan yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Syahjohan menjelaskan bahwa jika ada laporan mengenai produk mencurigakan, tim gabungan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bersama BPOM. Kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kesehatan pangan masyarakat Bintan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPOM Kota Tanjungpinang, Irdiansyah. Ia memastikan bahwa selain sembilan produk yang menjadi sorotan, produk makanan lain yang beredar di Bintan dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan mandiri dari masyarakat.
Pentingnya Pengawasan Mandiri
Irdiansyah menekankan pentingnya langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan masyarakat sebelum membeli produk makanan, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Hal ini merupakan bentuk pengawasan mandiri yang krusial untuk melindungi diri dari produk yang tidak aman.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada BPOM atau instansi terkait jika menemukan produk yang tidak layak konsumsi atau tidak memiliki izin edar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan segera untuk memastikan keamanan pangan di wilayah Bintan.
Kesimpulannya, kerja sama antara Satgas Halal Kemenag Bintan, BPOM Tanjungpinang, dan Polres Bintan dalam melakukan sidak telah memberikan kepastian kepada masyarakat Bintan mengenai keamanan produk jajanan yang beredar. Meskipun demikian, kewaspadaan dan pengawasan mandiri tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan.