Lima Titik Longsor Baru di Ruas Jalan Liwa-Gunung Kemala, Lampung, Butuh Rp9 Miliar untuk Perbaikan
BPJN Lampung menangani lima titik longsor baru di ruas jalan Liwa-Gunung Kemala akibat cuaca ekstrem, dengan total biaya perbaikan mencapai Rp9 miliar.

Bandarlampung, 28 Maret 2024 - Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem di bulan Januari lalu telah mengakibatkan lima titik longsor baru di ruas jalan nasional Lintas Barat Kota Liwa-Gunung Kemala, Lampung. Longsor yang terjadi sepanjang 80 meter ini telah mengenai bahu jalan, dan kini tengah ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung. Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menjelaskan upaya penanganan dan dampak dari bencana alam ini.
Susan Novelia memaparkan bahwa penanganan lima titik longsor tersebut telah dimulai. "Akibat curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem pada Januari telah terjadi longsor di ruas jalan nasional Lintas Barat Kota Liwa-Gunung Kemala," ujarnya di Bandarlampung, Jumat. Pihaknya telah mendesain solusi perbaikan dan tengah mengajukan pendanaan dari pusat melalui anggaran tanggap darurat untuk efisiensi anggaran.
Perbaikan jalan yang terdampak longsor ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Proses perbaikan mendesak dilakukan mengingat kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat diperlukan untuk meminimalisir dampak lebih lanjut dan memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.
Penanganan Longsor dan Upaya Pencegahan
BPJN Lampung telah mengerahkan upaya maksimal dalam menangani longsor di ruas jalan Liwa-Gunung Kemala. Metode penanganan yang dilakukan meliputi penggunaan bronjong, penempatan karung pasir, dan penguatan tebing di sepanjang bahu jalan yang longsor. "Kami sudah melakukan penanganan dan kemarin sudah diserahkan desainnya. Dalam penanganan ini karena ada efisiensi anggaran, kami sedang meminta pendanaan dari pusat melalui anggaran tanggap darurat dan mendesak," jelas Susan Novelia.
Proses perbaikan saat ini memasuki masa transisi menuju pemulihan permanen. Biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan kelima titik longsor tersebut diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem dan pentingnya alokasi dana yang cukup untuk perbaikan.
Demi keamanan pengguna jalan, BPJN Lampung juga telah memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi longsor. Rambu-rambu tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi area yang rawan longsor. "Meski ada efisiensi kami tetap berupaya dengan anggaran terbatas memberi layanan optimal ke masyarakat. Sebab preservasi jalan ini harus berkelanjutan, karena lubang kecil harus cepat ditangani jangan sampai menjadi besar dan pemeliharaan jadi mahal," tambah Susan Novelia.
Pembatasan Tonase Kendaraan dan Imbauan Keselamatan
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan, BPJN Lampung bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat untuk membatasi tonase kendaraan yang melintas di ruas jalan yang terdampak longsor. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi beban pada jalan dan mencegah potensi kerusakan lebih lanjut.
Mengingat curah hujan yang masih tinggi dan diperkirakan akan berlangsung hingga bulan April, BPJN Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan nasional Liwa-Gunung Kemala. Pengguna jalan dihimbau untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
"Curah hujan ini masih tinggi, hingga April jadi kami mengimbau masyarakat yang menggunakan ruas jalan nasional untuk terus berhati-hati," pesan Susan Novelia. BPJN Lampung berkomitmen untuk terus memantau kondisi jalan dan melakukan perbaikan secara berkala untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga infrastruktur jalan tetap optimal dan aman bagi masyarakat. Dengan penanganan yang tepat dan cepat, diharapkan ruas jalan Liwa-Gunung Kemala dapat kembali berfungsi normal dan memberikan akses yang aman bagi pengguna jalan.