Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi, Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Jaminan Sosial
Menteri Maman Abdurrahman menekankan pentingnya perlindungan pekerja dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui jaminan sosial.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perlindungan ini krusial untuk memastikan keberhasilan program tersebut secara keseluruhan. Program MBG semakin melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang saat ini menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional. UMKM ini menjadi bagian dari rantai pasok atau Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyediaan makanan MBG.
Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial sangat penting bagi ekosistem MBG. Risiko yang mungkin timbul tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja harus dipastikan. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5).
Guna mendukung SPPG yang ramah terhadap UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kolaborasi ini bertujuan mendaftarkan pekerja unit SPPG Al-Kasyaf ke dalam program jaminan sosial nasional.
Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal dan UMKM
Ady Hendrata, Deputi Bidang Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya memperluas partisipasi jaminan sosial di kalangan pekerja sektor informal dan UMKM. Integrasi UMKM ke dalam program MBG tidak hanya meningkatkan status gizi generasi muda, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Ini tentang pengembangan dari ladang tanaman pangan, dapur, pasar, dan tangan-tangan pekerja kecil yang bergantung pada kerja harian mereka. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai komitmen nyata dari negara untuk melindungi para pekerja tersebut dari berbagai risiko sosial,” ujar Ady Hendrata.
Saat ini, dari 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru sekitar 15,6 persen atau 10 juta yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM dalam Program MBG
Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya memberikan dukungan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi aktif dalam program MBG. Dukungan ini meliputi pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi akses terhadap pembiayaan dan pasar. Dengan dukungan yang memadai, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan program MBG.
Program MBG diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi UMKM dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung UMKM dan meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Perlindungan terhadap pekerja dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis adalah investasi penting untuk masa depan bangsa. Dengan memberikan jaminan sosial yang memadai, kita tidak hanya melindungi pekerja dari risiko sosial, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan produktif.