UMKM Jadi Tulang Punggung Program Makan Bergizi Gratis, Pekerja Wajib Terlindungi!
Menteri UMKM tekankan perlindungan pekerja di ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG). Sektor UMKM jadi tulang punggung dengan serap 97% tenaga kerja nasional.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan untuk mensukseskan program strategis pemerintah. Sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan daya serap tenaga kerja mencapai 97 persen secara nasional. UMKM dilibatkan lebih jauh dalam MBG sebagai rantai pasok bagi penyediaan bahan pokok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Maman menyampaikan bahwa perlindungan tenaga kerja, terutama jaminan sosial ketenagakerjaan, sangat penting bagi pekerja yang terlibat dalam program ini. Tujuannya agar mereka terlindungi dan mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang aman. Pernyataan ini disampaikan Maman saat mengunjungi SPPG Cileunyi (Ponpes Al Kasyaf), Kabupaten Bandung, pada hari Senin.
"Perlindungan tenaga kerja, dalam hal ini jaminan sosial ketenagakerjaan, sangat penting untuk pekerja-pekerja yang memang terlibat, supaya terlindungi semuanya. Karena kita tidak pernah tahu jika terjadi apa-apa kepada pekerja. Setidaknya mereka sudah dicover, diberikan jaminan perlindungan sosial yang aman bagi mereka," kata Maman.
Komitmen Perlindungan Pekerja UMKM dalam Program MBG
Sebagai wujud komitmen perlindungan, Kementerian UMKM bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) mendaftarkan pekerja di SPPG Ponpes Al-Kasyaf ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini dilakukan dalam kegiatan piloting SPPG Ramah UMKM yang disandingkan dengan Peluncuran Perdana Perluasan keterlibatan UMKM dalam Program MBG di Cileunyi.
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, menyambut baik kolaborasi ini. Ady juga memberikan perhatian besar terhadap perluasan kepesertaan pada sektor informal dan UMKM dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini, dari 64,2 juta pengusaha UMKM di Indonesia, baru 15,6 persen atau sekitar 10 juta yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ady, melibatkan sektor UMKM pada program MBG bukan hanya mampu mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi. Lebih dari itu, program ini membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat di dalamnya dari risiko sosial yang mungkin terjadi.
Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk UMKM
Dalam kegiatan tersebut, selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diserahkan juga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM dengan total mencapai Rp722 juta. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi dua anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
"Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial di belakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional," ujar Ady.
Ady optimistis bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja. Perlindungan ini mencakup pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil. Tujuannya agar Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.
Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 3 juta pelaku UMKM di Jawa Barat. Namun, baru 200 ribu di antaranya yang telah terdaftar dan terlindungi. Kunto berkomitmen untuk melindungi seluruh SPPG dalam program MBG agar ekosistemnya terjaga, kualitasnya meningkat, dan kesejahteraan pekerja juga meningkat.
"Jadi masih banyak yang belum terdaftar. Dengan adanya perluasan UMKM pada MBG ini, kami berkomitmen seluruh SPPG harus terlindungi. Supaya ekosistemnya terjaga, supaya kualitasnya semakin meningkat, dan supaya kesejahteraan orang-orang yang bekerja di situ juga semakin meningkat dan tetap produktif," ucap Kunto.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja UMKM dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan pekerja UMKM.