BGN Kaji Asuransi untuk Pekerja SPPG dan Penerima Manfaat MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengkaji pemberian asuransi bagi pekerja SPPG dan penerima manfaat MBG untuk menjamin keamanan dan kualitas program Makan Bergizi Gratis.

Jakarta, 10 Mei 2024 - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempertimbangkan perluasan perlindungan asuransi bagi pekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran program yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi, mulai dari kecelakaan kerja hingga keracunan makanan.
Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian. "Asuransinya harus dibuat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kami pikirkan," ujar Tigor dalam keterangannya di Jakarta.
Perlindungan asuransi ini akan mencakup berbagai aspek. Bagi pekerja SPPG, BGN berupaya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi gaji mereka, berbeda dengan pegawai BGN yang sudah terlindungi BPJS.
Perlindungan Asuransi bagi Pekerja SPPG
BGN menyadari pentingnya perlindungan bagi pekerja SPPG yang bertugas menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak. Oleh karena itu, upaya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi penghasilan mereka menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya asuransi ini, diharapkan pekerja SPPG dapat lebih fokus pada tugas mereka tanpa harus khawatir dengan risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan lainnya. BGN berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para pekerja sebagai bagian integral dari keberhasilan program MBG.
Proses pengkajian ini melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk aspek keuangan dan operasional. BGN berupaya untuk menemukan solusi yang tepat agar program asuransi ini tidak membebani anggaran program MBG.
Asuransi untuk Risiko Operasional dan Keracunan
Selain perlindungan bagi pekerja, BGN juga mempertimbangkan asuransi untuk menanggulangi risiko operasional, seperti kebakaran di dapur penyelenggara MBG. "Misalnya, dapur yang kurang pas atau ada kebakaran yang terjadi, itu harus ada asuransinya. Nah, ini sekarang sedang kami godok juga, kami kaji apakah dia menjadi bagian dari biaya operasional," jelas Tigor.
Lebih lanjut, terkait kasus keracunan makanan pada penerima manfaat MBG, BGN telah memiliki protokol penanganan yang jelas. Protokol ini meliputi pemeriksaan sampel makanan dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan. BGN juga akan tetap membantu membiayai pengobatan penerima manfaat yang mengalami keracunan, bahkan jika kejadiannya terjadi di luar lokasi program.
"Jangan-jangan itu makanan ada yang tersimpan atau dibawa murid itu pulang dan dimakan di rumah yang sudah tersimpan. Nah, bahkan kalau terjadi begitu, BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," tambah Tigor.
Pertimbangan Biaya dan Kualitas Program
BGN menyadari pentingnya perhitungan yang cermat dalam penambahan biaya asuransi agar tidak mengurangi kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan dalam program MBG. "Kami harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10 ribu. Nah, ini operasionalnya juga kami harus hitung dengan cermat," pungkas Tigor.
Dengan demikian, kajian mengenai asuransi ini dilakukan secara menyeluruh dan terukur untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas program MBG. BGN berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi para pekerja dan penerima manfaat program.
Langkah BGN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan memastikan keselamatan penerima manfaat program MBG. Dengan adanya perlindungan asuransi, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.