LPEM UI Sarankan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Ekonom LPEM FEB UI menyarankan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 5,75 persen pada April 2025, karena tekanan nilai tukar rupiah dan potensi peningkatan inflasi.

Jakarta, 23 April 2025 - Bank Indonesia (BI) disarankan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 5,75 persen pada bulan April 2025. Hal ini disampaikan oleh Teuku Riefky, ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Saran ini muncul di tengah tantangan perekonomian Indonesia yang masih dihadapkan pada fluktuasi nilai tukar rupiah dan potensi peningkatan inflasi.
Meskipun inflasi masih terkendali pasca berakhirnya diskon tarif listrik pada Maret 2025, tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai masih cukup besar. Riefky menekankan bahwa mandat utama BI untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar menjadi pertimbangan utama dalam rekomendasi ini. Ia memprediksi tekanan terhadap rupiah akan berlanjut dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan ketidakpastian global yang dipicu oleh tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Eskalasi "tit-for-tat" atau strategi saling membalas dalam penentuan tarif impor antara kedua negara tersebut semakin memperburuk ketidakpastian global. Dampaknya, dalam 30 hari terakhir, akumulasi arus modal keluar dari Indonesia mencapai 1,99 miliar dolar AS (sekitar Rp33,55 triliun dengan kurs 1 dolar AS = Rp16.861 pada Rabu pagi), menyebabkan depresiasi nilai tukar rupiah hingga 2,59 persen.
Tekanan Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah
Selain tekanan nilai tukar, Riefky juga menyoroti potensi peningkatan inflasi. Meskipun data inflasi terkini masih berada di bawah target BI, tekanan deflasi yang terjadi beberapa bulan terakhir bersifat temporer, terutama setelah berakhirnya program subsidi diskon tarif listrik. Ia memperkirakan inflasi akan meningkat secara bertahap seiring berakhirnya diskon tarif angkutan udara pasca libur Idul Fitri.
Peningkatan permintaan agregat dan mobilitas masyarakat menjelang berbagai hari raya keagamaan dan cuti bersama di bulan-bulan mendatang juga berpotensi meningkatkan tekanan inflasi. Oleh karena itu, menurut Riefky, BI kemungkinan tidak memiliki ruang untuk memangkas suku bunga, karena hal tersebut berisiko memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, LPEM FEB UI merekomendasikan agar BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur di bulan April 2025. Fokus BI, menurut Riefky, sebaiknya tetap diarahkan pada upaya intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Rekomendasi BI dan Dampaknya
Rekomendasi untuk mempertahankan suku bunga acuan di 5,75 persen ini didasarkan pada analisis yang cermat terhadap kondisi ekonomi makro terkini. Pertimbangan utama adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global. Langkah ini dinilai lebih bijaksana daripada mengambil risiko menurunkan suku bunga yang berpotensi memperburuk situasi.
Keputusan BI terkait suku bunga acuan akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pertahankan suku bunga dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Namun, hal ini juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena suku bunga yang tinggi dapat menghambat investasi dan konsumsi.
Oleh karena itu, keputusan BI perlu mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif dan cermat. Analisis yang dilakukan oleh LPEM FEB UI diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan penting bagi BI dalam menentukan kebijakan moneter ke depan.
Dengan mempertahankan suku bunga, BI diharapkan dapat menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Namun, tetap perlu dipantau perkembangan ekonomi global dan domestik untuk memastikan kebijakan yang tepat guna.
Kesimpulannya, rekomendasi LPEM FEB UI untuk mempertahankan suku bunga acuan di 5,75 persen merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan dengan seksama oleh BI. Keputusan ini harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk stabilitas nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.