Masyarakat Adat Wehea: Perpustakaan Hidup Penjaga Kearifan Lokal dan Lingkungan
DPMPD Kaltim menyebut Masyarakat Adat Wehea sebagai perpustakaan hidup, menyimpan kearifan lokal dan pengetahuan pelestarian lingkungan yang berharga bagi pembangunan daerah.

Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, 26 April 2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi tinggi kepada Masyarakat Adat Wehea. Mereka diibaratkan sebagai 'perpustakaan hidup' yang menyimpan beragam pengetahuan berharga, mulai dari kearifan lokal hingga praktik pelestarian lingkungan yang lestari. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, saat menghadiri Pesta Adat dan Budaya Lom Plai di Wehea, Sabtu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Puguh Harjanto mewakili Gubernur Kaltim. Ia menekankan betapa pentingnya pengetahuan dan kearifan lokal yang dimiliki Masyarakat Adat Wehea bagi kemajuan pembangunan daerah. Pengetahuan tersebut, menurutnya, merupakan aset berharga yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Lebih lanjut, Puguh menjelaskan bahwa masyarakat adat Wehea memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang berbagai hal, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Mereka telah membuktikan kemampuan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan lingkungan hidup dengan memanfaatkan hutan non-kayu secara bijak.
Kekayaan Budaya dan Alam Wehea
Puguh Harjanto juga menyoroti kekayaan alam Wehea yang masih terjaga dengan baik. Hutan Lindung Wehea, misalnya, merupakan paru-paru dunia yang berperan penting dalam penyediaan oksigen bagi seluruh makhluk hidup. Keberadaan hutan ini menjadi bukti nyata komitmen Masyarakat Adat Wehea dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Lebih dari sekadar pelestarian lingkungan, Masyarakat Adat Wehea juga memiliki sistem pertanian tradisional yang efektif dan berkelanjutan. Mereka memiliki pengetahuan tentang pola penyimpanan padi setelah panen dan cara mensyukuri hasil panen melalui pesta adat Lom Plai. Praktik ini sejalan dengan program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan pelestarian budaya.
Puguh menambahkan bahwa kearifan lokal Masyarakat Adat Wehea dalam menjaga keseimbangan alam dan budaya sangat penting untuk dipelajari dan diterapkan. Mereka telah menunjukkan contoh nyata bagaimana hidup berdampingan dengan alam secara harmonis dan berkelanjutan.
Dukungan Pemprov Kaltim untuk Masyarakat Adat Wehea
Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui DPMPD, memberikan dukungan penuh kepada Masyarakat Adat Wehea. Dukungan tersebut berupa penguatan kapasitas masyarakat adat dalam berbagai bidang, termasuk penyusunan dokumen pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Selain itu, Pemprov Kaltim juga memberikan pelatihan bantuan hukum (paralegal), bimbingan teknis ketahanan pangan, advokasi penyempurnaan dokumen pengakuan MHA, pendampingan menuju pengakuan, dan perlindungan MHA. Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menyediakan bantuan berupa tanaman buah-buahan untuk persiapan desa wisata buah, pelatihan budidaya madu kelulut, dan bantuan koloni madu kelulut.
Puguh juga mengungkapkan rencana penguatan penanganan stunting dan pemberdayaan masyarakat adat dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk program ketahanan pangan. Semua upaya ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan segala upaya yang dilakukan, Pemprov Kaltim berharap agar Masyarakat Adat Wehea dapat terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal dan lingkungannya. Mereka merupakan aset berharga bagi Kalimantan Timur dan Indonesia.
“Kami yakin masyarakat adat di Kaltim, khususnya di Kabupaten Kutai Timur, mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan jika diberdayakan. Kami pun terus mendorong masyarakat adat untuk menuju arah yang lebih maju,” kata Puguh Harjanto.