Menaker Karding Lobi Korsel Percepat Penempatan 19.000 Pekerja Migran Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding melobi pemerintah Korea Selatan untuk mempercepat penempatan 19.000 pekerja migran Indonesia yang telah memenuhi syarat namun terhambat penempatannya akibat kondisi ekonomi dan politik Korsel.

Jakarta, 9 Mei 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, tengah berupaya keras melobi pemerintah Korea Selatan (Korsel) guna mengatasi penumpukan data roster calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dalam skema antar-pemerintah (G-to-G). Sebanyak 19.000 CPMI telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, namun hingga kini belum mendapatkan penempatan kerja di Korsel. Permasalahan ini menjadi fokus utama Kementerian P2MI untuk segera diselesaikan demi melindungi hak dan masa depan para pekerja migran.
Dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat (9/5), Menteri Karding menjelaskan, "Yang saya sebut tadi, kita sedang berusaha untuk melakukan lobi supaya dibuka ruang-ruang yang masih mungkin." Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan hak para CPMI dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia.
Roster, sebagai daftar CPMI yang telah memenuhi syarat dan siap ditempatkan, kini menghadapi kendala penempatan. Penumpukan roster ini, menurut Menteri Karding, disebabkan oleh kondisi ekonomi dan politik Korsel yang belum sepenuhnya stabil. Situasi ini tentu berdampak pada penyerapan tenaga kerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia.
Upaya Percepatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan
Kementerian P2MI berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan penumpukan roster ini secepatnya. Berbagai upaya diplomasi dan lobi terus dilakukan untuk membuka peluang penempatan bagi 19.000 CPMI yang telah siap bekerja. Pemerintah Indonesia berharap agar kerja sama antara kedua negara dapat berjalan lancar dan memberikan solusi yang adil bagi para pekerja migran.
Data Kementerian P2MI menunjukkan penurunan jumlah penempatan pekerja migran ke Korsel melalui skema G-to-G pada tahun 2024. Tercatat hanya 10.111 orang yang berhasil ditempatkan, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai rekor 12.240 orang. Penurunan ini semakin mempertegas urgensi penyelesaian masalah penumpukan roster tersebut.
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya peran pekerja migran dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi prioritas utama. Melalui berbagai upaya diplomasi dan kerja sama internasional, pemerintah berupaya untuk memastikan terbukanya akses kerja yang layak dan aman bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Kondisi Ekonomi dan Politik Korea Selatan sebagai Faktor Penghambat
Kondisi ekonomi dan politik Korea Selatan yang belum stabil menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penumpukan roster CPMI. Situasi ini mempengaruhi kebijakan pemerintah Korsel dalam menyerap tenaga kerja asing. Oleh karena itu, Kementerian P2MI berupaya untuk memahami dinamika tersebut dan mencari solusi yang tepat.
Kementerian P2MI berharap agar pemerintah Korsel dapat mempertimbangkan kondisi para CPMI yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan segera membuka peluang penempatan kerja. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Korsel dalam hal penempatan pekerja migran. Diharapkan melalui lobi dan diplomasi yang intensif, permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Selain itu, Kementerian P2MI juga akan terus meningkatkan kualitas pelatihan dan persiapan bagi para CPMI agar lebih siap menghadapi tantangan di pasar kerja internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka dan mempermudah proses penempatan kerja di luar negeri.
Kesimpulan
Penanganan penumpukan roster CPMI di Korea Selatan menjadi prioritas utama Kementerian P2MI. Lobi intensif kepada pemerintah Korsel terus dilakukan untuk mempercepat proses penempatan 19.000 pekerja migran Indonesia yang telah memenuhi syarat. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran, serta memastikan terbukanya akses kerja yang layak dan aman bagi mereka di luar negeri.