Mendes Yandri: Penyalahgunaan Dana Desa Ditindak Tegas!
Menteri Desa Yandri Susanto memastikan akan menindak tegas kepala desa yang menyelewengkan dana desa, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setelah menerima laporan PPATK terkait penyalahgunaan dana untuk judi online dan keperluan lain yang tidak jela
![Mendes Yandri: Penyalahgunaan Dana Desa Ditindak Tegas!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000157.204-mendes-yandri-penyalahgunaan-dana-desa-ditindak-tegas-1.jpg)
Penyalahgunaan Dana Desa: Tindak Tegas dari Menteri Yandri
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kepala desa (kades) yang menyalahgunakan dana desa. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (04/02). Langkah tegas ini diambil setelah Kementerian Desa menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Mengapa Tindak Tegas Penting?
Menurut Mendes Yandri, penindakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar kasus penyalahgunaan dana desa tidak terulang kembali. Dana desa yang bersumber dari Kementerian Keuangan bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat guna dan akuntabel.
Bagaimana Penanganan Kasus Penyalahgunaan Dana Desa?
Kementerian Desa akan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindaklanjuti temuan PPATK. Mendes Yandri menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di masa pemerintahan Presiden Prabowo mendatang. Beliau juga berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi kades lain untuk taat dan patuh dalam menggunakan dana desa.
Laporan PPATK: Temuan Kasus Penyalahgunaan Dana Desa
Dalam pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Selasa siang, Mendes Yandri didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria. PPATK memaparkan hasil analisis transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari-Juni 2024. Dari hasil analisis tersebut, terungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana desa oleh oknum kades, camat, dan pihak lain di desa.
Modus Penyalahgunaan Dana Desa
Berdasarkan informasi dari PPATK, sebagian dana desa diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Selain itu, ada juga yang digunakan untuk keperluan yang tidak jelas dan tidak sesuai peruntukannya. Meskipun jumlah kades yang terlibat tidak banyak, namun tindakan tegas tetap diperlukan untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa.
Kesimpulan
Komitmen Mendes Yandri untuk menindak tegas penyalahgunaan dana desa menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan dana tersebut digunakan untuk tujuan yang tepat. Koordinasi dengan PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.