Mengapa Pemerintah Tetapkan Rp16.500 untuk Kurs Rupiah RAPBN 2026? Gejolak AS Jadi Pertimbangan Utama
Pemerintah menetapkan asumsi Kurs Rupiah RAPBN 2026 di Rp16.500. Apa alasan di balik angka ini, terutama di tengah gejolak ekonomi global dan AS?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika dan gejolak yang terjadi di pasar keuangan global, khususnya dari Amerika Serikat yang memiliki dampak signifikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target nilai tukar tersebut merupakan batas bawah dari rentang yang sebelumnya telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu antara Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menyusun proyeksi fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi.
Sri Mulyani menambahkan, meskipun nilai tukar rupiah saat ini cenderung lebih kuat di kisaran Rp16.186, angka Rp16.500 dipilih sebagai asumsi terkuat dalam rentang yang disepakati. Hal ini bukan berarti pemerintah mengharapkan rupiah melemah, melainkan sebagai basis perhitungan yang realistis dan antisipatif untuk anggaran negara.
Pertimbangan Gejolak Ekonomi Global dan AS
Pembahasan asumsi makro untuk RAPBN 2026 telah dimulai sejak April 2025, sebuah periode di mana perekonomian dunia menghadapi tekanan signifikan. Pada saat itu, salah satu pemicu utama adalah pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump. Kebijakan ini secara langsung berdampak pada pelemahan nilai tukar mata uang di berbagai negara secara global, menciptakan ketidakpastian di pasar finansial.
Namun, seiring berjalannya waktu dan banyaknya manuver politik serta ekonomi yang tak terduga dari AS, justru ketidakpastian mulai dialami oleh mata uang dolar AS itu sendiri. Kondisi ini membuat nilai dolar AS melemah terhadap mata uang utama lainnya. Akibatnya, nilai tukar mata uang negara lain, termasuk rupiah, cenderung terdorong untuk menguat di pasar internasional.
Dalam konteks dinamika tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa pilihan angka Rp16.500 per dolar AS diambil berdasarkan rentang yang paling konservatif dan hati-hati. "Waktu itu rentangnya Rp16.500-Rp16.900, kami menggunakan yang paling bawah," jelasnya. Ini menunjukkan pendekatan yang sangat hati-hati dalam penetapan asumsi kurs rupiah RAPBN 2026, mengantisipasi potensi volatilitas di masa depan.
Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa asumsi nilai tukar yang ditetapkan dapat menopang perencanaan anggaran yang kuat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi nasional di tengah fluktuasi pasar global yang terus berlangsung.
Evaluasi dan Penyesuaian Asumsi Makro
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap asumsi nilai tukar rupiah seiring dengan pergerakan ekonomi global yang dinamis. Fleksibilitas ini sangat penting mengingat sifat pasar keuangan yang cepat berubah dan sulit diprediksi. Pendekatan ini serupa dengan bagaimana pemerintah melakukan penyesuaian harga minyak yang dilakukan setiap bulan berdasarkan tren pasar.
Asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 ini akan digunakan sebagai 'reference point' atau titik acuan dalam perhitungan anggaran. Ini bukan sebagai 'direction policy' atau arah kebijakan yang kaku dan tidak dapat diubah. Tujuannya adalah untuk menghitung berbagai komponen pendapatan negara, seperti penerimaan pajak dan non-pajak, maupun belanja negara, termasuk subsidi dan pembayaran utang.
Dengan menjadikan asumsi ini sebagai referensi, pemerintah dapat mengelola anggaran negara dengan lebih efektif dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Pendekatan yang adaptif ini memastikan bahwa RAPBN 2026 tetap relevan. Hal ini juga mampu mengakomodasi tantangan serta peluang yang muncul di masa mendatang, menjaga kesehatan fiskal negara.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah juga menetapkan asumsi makro lainnya untuk RAPBN 2026, yang meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)