Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Batasi Kuota Pendaki Gunung Rinjani: Lestarikan Alam, Jaga Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah Batasi Kuota Pendaki Gunung Rinjani: Lestarikan Alam, Jaga Pariwisata Berkelanjutan

Menteri Kehutanan membatasi kuota pendaki Gunung Rinjani untuk menjaga keseimbangan ekologis, meskipun ada permintaan penambahan kuota dari beberapa pihak.

BBTNGGP Terapkan Daftar Hitam bagi Pendaki Nakal Gunung Gede-Pangrango
BBTNGGP Terapkan Daftar Hitam bagi Pendaki Nakal Gunung Gede-Pangrango

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memberlakukan daftar hitam bagi pendaki yang melanggar aturan, termasuk membuang sampah sembarangan dan mencemari sumber air.

52 Pendaki Gunung Rinjani Masuk Daftar Hitam, Program Zero Waste 2025 Diperketat
52 Pendaki Gunung Rinjani Masuk Daftar Hitam, Program Zero Waste 2025 Diperketat

Balai TNGR menindak tegas 52 pendaki Gunung Rinjani yang melanggar program Zero Waste 2025 dengan memberikan sanksi daftar hitam selama 5 tahun.

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali 3 April 2025, Menteri LHK Ingatkan Pelestarian Alam
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali 3 April 2025, Menteri LHK Ingatkan Pelestarian Alam

Jalur pendakian Gunung Rinjani resmi dibuka kembali pada 3 April 2025, Menteri LHK Raja Juli Antoni ingatkan pentingnya menjaga keindahan alam dan mematuhi peraturan.

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 2025, TNGR Ingatkan Wisatawan Patuhi SOP
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 2025, TNGR Ingatkan Wisatawan Patuhi SOP

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengingatkan para pendaki untuk mematuhi SOP pendakian guna keselamatan dan kelestarian alam, jalur pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean telah penuh hingga 10 April 2025.