Pemerintah Batasi Kuota Pendaki Gunung Rinjani: Lestarikan Alam, Jaga Pariwisata Berkelanjutan
Menteri Kehutanan membatasi kuota pendaki Gunung Rinjani untuk menjaga keseimbangan ekologis, meskipun ada permintaan penambahan kuota dari beberapa pihak.

Lombok Timur, 18 Mei 2025 (ANTARA) - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengumumkan kebijakan pembatasan kuota pendaki Gunung Rinjani di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem kawasan tersebut. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu, saat pembukaan ajang olahraga lari Rinjani 100 di Sembalun, Lombok Timur.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan peran penting Gunung Rinjani sebagai kawasan ekonomi konservasi. Menurut Menteri Juli, "Gunung Rinjani berperan penting sebagai kawasan ekonomi konservasi. Untuk itu harus mengedepankan kelestarian dan keseimbangan ekologi." Pembatasan kuota pendaki bukan hanya berlaku di TNGR, tetapi juga di taman nasional lain di seluruh Indonesia.
Meskipun kebijakan ini mungkin berdampak pada pendapatan pelaku wisata, Menteri Juli menekankan bahwa tujuan utama adalah menjaga kelestarian alam. Beliau menyatakan, "Kami batasi untuk menjaga ekosistem dan ekologi yang ada, sehingga kecantikan alam Rinjani tetap terawat dan semakin cantik, sehingga semakin banyak yang berdatangan ke sini." Dengan kata lain, pembatasan ini merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pariwisata di Rinjani.
Permintaan Penambahan Kuota dan Pengelolaan Mandiri
Pada 8 April 2025, Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) mengajukan permohonan penambahan kuota pendaki jalur Senaru dari 150 orang per hari menjadi tidak terbatas. Mereka beralasan untuk mengakomodasi lonjakan permintaan. Di sisi lain, asosiasi dan masyarakat di jalur pendakian Sembalun mengajukan permohonan pengelolaan mandiri pintu pendakian.
Mereka mengusulkan pendekatan pariwisata premium yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar kuantitas pengunjung. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas lingkungan dan pengalaman wisata yang bernilai tinggi. Mereka ingin menjaga keindahan Rinjani agar tetap lestari untuk generasi mendatang.
Balai TNGR telah menetapkan kuota pendaki sebanyak 700 orang per hari, yang dianggap sesuai dengan daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani. Jumlah ini dibagi ke enam jalur pendakian: Senaru (150 orang), Torean (100 orang), Sembalun (150 orang), Timbanahu (100 orang), Tete Batu (100 orang), dan Aiq Beriq (100 orang).
Kuota Pendaki dan Daya Tampung Lingkungan
Pembatasan kuota pendaki merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Gunung Rinjani. Jumlah pengunjung yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, pencemaran, dan gangguan terhadap flora dan fauna endemik. Dengan membatasi jumlah pendaki, diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan pengalaman wisata yang berkualitas bagi para pendaki. Dengan jumlah pengunjung yang terkontrol, pendaki dapat menikmati keindahan alam Rinjani tanpa harus menghadapi kepadatan dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Hal ini akan meningkatkan kepuasan pengunjung dan citra positif pariwisata Gunung Rinjani.
Meskipun ada beberapa pihak yang keberatan, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pembatasan kuota pendaki merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Gunung Rinjani dan melindungi keindahan alamnya untuk generasi mendatang.
Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan pariwisata Gunung Rinjani dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk pelaku wisata dan para pendaki, sambil tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan Gunung Rinjani.