Menko Pangan Segel 9 Lokasi di Bogor: Jaga Ketahanan Pangan, Cegah Bencana
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyegel 9 lokasi di Bogor yang melanggar aturan lingkungan untuk melindungi ketahanan pangan dan mencegah bencana alam.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, telah menyegel sembilan lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2024, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.
Penyegelan tersebut menyasar 33 kawasan wisata yang dibangun di sembilan lokasi berbeda, meliputi kawasan Gunung Geulis dan Puncak. Di Gunung Geulis, lokasi yang disegel adalah Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf. Sementara di kawasan Puncak, penyegelan dilakukan di PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Managemen, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add. Pelanggaran yang dilakukan berupa pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.
Menurut Zulhas, kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak serius pada ketahanan pangan. "Kalau hulunya rusak, kira-kira apa yang terjadi? Air datang langsung habis menyebabkan banjir, sawah-sawah bisa rusak, begitu kemarau bisa kekeringan," jelasnya saat ditemui usai acara Ramadhan Berbagi Pangan untuk Rakyat di Jakarta.
Pelanggaran Lingkungan Ancam Ketahanan Pangan
Zulhas menekankan pentingnya menjaga taman nasional, kawasan konservasi, kawasan lindung, dan perkebunan karena masing-masing memiliki fungsi vital. Perubahan fungsi kawasan akibat pelanggaran lingkungan akan berdampak negatif pada ekosistem dan ketahanan pangan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di sembilan lokasi tersebut telah melampaui batas kemampuan alam untuk beradaptasi.
Pembangunan yang tidak sesuai aturan, menurut Zulhas, harus dibongkar. Hal ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana alam yang berpotensi mengancam masyarakat. Meskipun demikian, Zulhas menegaskan bahwa penyegelan bukan untuk mempersulit masyarakat membuka usaha, melainkan untuk mendorong pengusaha memperhatikan aspek lingkungan dan mencegah potensi bencana.
"Ini juga buat kita semua. Kalau lingkungannya bagus, buat kita juga bagus," ujar Zulhas. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan.
Lokasi yang Disegel dan Dampaknya
Berikut rincian sembilan lokasi yang disegel di Kabupaten Bogor:
- Kawasan Gunung Geulis: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf.
- Kawasan Puncak: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Managemen, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan clear and clean government atau pemerintahan yang jelas dan bersih, seperti yang diungkapkan Zulhas. Pemerintah berkomitmen untuk membenahi segala aspek, termasuk perlindungan lingkungan dan ketahanan pangan.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan dan menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan menjaga kelestarian lingkungan, Indonesia dapat mencegah bencana alam dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyatnya.