Menteri PPPA Desak Hukuman Berat Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru
Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak hukuman seberat-beratnya bagi oknum TNI AL pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan meminta kasus ini diusut tuntas.

Jakarta, 27 Maret 2025 - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dengan tegas menyatakan harapannya agar pelaku pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Pelaku, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), telah diamankan. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, menewaskan Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Arifah saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta. Ia menekankan pentingnya hukuman berat sebagai efek jera dan pencegahan tindakan serupa di masa mendatang. "Jadi, terhadap siapa pun tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas. Kalau memang sudah ada pelakunya, diberikan hukuman seberat-beratnya," tegas Menteri Arifah. Kementerian PPPA juga akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan perhatian penuh pada kasus ini.
Menteri Arifah turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang disebutnya sebagai tindakan tidak manusiawi. "Kami baru dengar memang beritanya. Akan tetapi, yang pasti kami turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun, bukan hanya kepada jurnalis," tambahnya. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk para jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, telah membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan tersebut. Oknum tersebut, berinisial J, berpangkat Kelasi Satu dan baru bertugas di Lanal Balikpapan selama sekitar satu bulan. Sebelumnya, ia bertugas di Lanal Banjarmasin.
Kelasi Satu J, asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan. Ia telah mengabdi sebagai anggota TNI AL selama empat tahun. Mayor Ganap menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. "Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," jelasnya.
TNI AL memastikan akan memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku sesuai dengan perbuatannya. "Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," tegas Mayor Ganap. Hal ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus Menimpa Jurnalis Muda
Korban, Juwita (23), merupakan seorang jurnalis muda yang bekerja di media daring lokal. Kematiannya menimbulkan duka mendalam bagi dunia jurnalistik dan masyarakat luas. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam meliput isu-isu sensitif.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil bagi semua pihak, tanpa pandang bulu. Harapan masyarakat dan pemerintah adalah agar kasus ini diproses secara cepat, transparan, dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Langkah Kementerian PPPA untuk berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada korban dan keluarganya. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan melindungi hak-hak asasi manusia.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semoga kasus ini juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan bagi jurnalis dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.