Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel
Komnas HAM mendesak penyelidikan ilmiah kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang melibatkan oknum TNI AL, dan meminta perlindungan saksi serta pemulihan bagi keluarga korban.

Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kematian Juwita, yang awalnya diduga kecelakaan tunggal, kini tengah diselidiki sebagai kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu J. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mendesak agar penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah dan transparan.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa Komnas HAM meminta penyelidikan berbasis scientific crime investigation, termasuk forensik digital dan forensik kedokteran. Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan bagi saksi dan keluarga korban, termasuk upaya pemulihan bagi mereka yang ditinggalkan.
Kasus ini telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Meskipun Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan terduga pelaku, Kelasi Satu J, kepada Pomal Banjarmasin dan proses hukum telah berlanjut ke tahap penyidikan, Komnas HAM tetap mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan berbasis ilmiah untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Desakan Penyelidikan Ilmiah dan Transparansi
Komnas HAM secara tegas meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Juwita dilakukan secara ilmiah dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Uli Parulian Sihombing menambahkan bahwa Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi-saksi yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Perlindungan saksi sangat krusial untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan kesaksian tanpa rasa takut atau tekanan. Komnas HAM berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan yang memadai bagi saksi-saksi.
Selain itu, Komnas HAM juga mendesak agar upaya pemulihan bagi keluarga korban dilakukan secara serius. Pemulihan ini dapat berupa dukungan psikologis, bantuan hukum, dan bantuan ekonomi untuk membantu keluarga korban mengatasi trauma dan kerugian yang dialami.
Kronologi dan Temuan Keluarga Korban
Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Banjarbaru, dengan luka lebam di leher. Keluarga korban menyatakan bahwa ponsel Juwita hilang dan menduga adanya kekerasan seksual sebelum pembunuhan. Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku pada tanggal 25-30 Desember 2024 dan 22 Maret 2025.
Keluarga korban juga menemukan cairan putih dan luka lebam di area kemaluan Juwita. Mereka meminta penyidik Denpomal Banjarmasin untuk melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta karena fasilitas tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan. Bukti foto dan rekaman video yang menunjukkan dugaan kekerasan seksual juga telah diserahkan kepada penyidik.
Keluarga korban berharap agar semua bukti yang ada dapat diproses secara profesional dan transparan oleh pihak berwajib. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kehilangan Juwita merupakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya, dan mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Peran Denpomal Banjarmasin
Denpomal Banjarmasin telah mengambil alih kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mayor Laut PM Ronald Ganap, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, membenarkan keterlibatan oknum prajurit TNI AL dalam kasus ini. Proses hukum telah berlanjut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Denpomal Banjarmasin memiliki tanggung jawab besar untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Mereka perlu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang objektif dan adil sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat.
Peran Denpomal Banjarmasin dalam kasus ini sangat krusial. Keberhasilan mereka dalam mengungkap kebenaran dan menuntut pelaku hingga mendapatkan hukuman yang setimpal akan menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.
Kasus pembunuhan Jurnalis Juwita ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dan penegakan hukum yang adil dan transparan. Komnas HAM dan keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak.