Tes DNA Sperma Jadi Kunci Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita?
Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru desak TNI AL lakukan tes DNA sperma yang ditemukan di tubuh korban untuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan pelaku lain.

Banjarbaru, 05 April 2025 (ANTARA) - Kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Keluarga korban mendesak TNI AL untuk segera melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di tubuh korban. Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran, ini menimbulkan pertanyaan besar terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menyatakan bahwa temuan sperma tersebut tidak boleh diabaikan. "Meskipun kewenangan penyidik melakukan tes atau tidak, kami mendorong agar kita semua tahu apakah hanya tersangka Jumran pelakunya. Ini jelas ada indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum jasadnya ditemukan," ujar Dedi usai menghadiri rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru.
Rekonstruksi yang telah dilakukan, menurut Dedi, belum mampu mengungkap secara jelas motif pembunuhan. Rekonstruksi tersebut hanya menggambarkan bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban berdasarkan keterangan Jumran sendiri. Oleh karena itu, tes DNA sperma diharapkan dapat memberikan petunjuk baru, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Desakan Tes DNA dan Motif Pembunuhan
Keluarga korban dan kuasa hukumnya menekankan pentingnya pengujian DNA sperma untuk mengungkap motif pembunuhan Juwita. Mereka menilai, rekonstruksi yang telah dilakukan belum cukup untuk mengungkap seluruh fakta. "Motif pembunuhan akan tergambar jelas jika semua alat bukti dihimpun, utamanya temuan sperma di rahim korban," tegas Dedi. Pihak keluarga juga mencatat beberapa adegan yang tidak diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi dan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mencari kejelasan.
Dedi menambahkan bahwa tim kuasa hukum mengajak media untuk bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Denpomal Banjarmasin. Proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah berupaya mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi.
Satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan dalam rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut. Rekonstruksi ini melibatkan tersangka yang menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang. Setelah proses penyidikan selesai, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk diadili.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Profil Korban
Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah memiliki sertifikat UKW wartawan muda, ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Trans Gunung Kupang. Awalnya, diduga sebagai korban kecelakaan tunggal karena ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.
Namun, warga yang menemukannya pertama kali tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Terdapat luka lebam di bagian leher korban, dan yang lebih mencurigakan adalah ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
Tersangka Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin dan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (28/3) malam. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga persidangan di ODMIL.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil dan transparan. Harapannya, tes DNA sperma dapat menjadi kunci untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kematian tragis Juwita dan memberikan keadilan bagi keluarganya.