Misteri Cairan Mani di Rahim Jurnalis Banjarbaru: DNA Oknum TNI AL Tak Cocok!
Ahli forensik ungkap cairan mani di rahim jurnalis Juwita tak cocok dengan DNA Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan.

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis muda dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin lalu. Saksi ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Mia Yulia Fitrianti, menyatakan bahwa cairan mani yang ditemukan di rahim korban tidak cocok dengan DNA Kelasi Satu Jumran, terdakwa dalam kasus ini. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan Juwita.
Dr. Mia menjelaskan bahwa tes DNA dilakukan oleh laboratorium forensik atas permintaan penyidik. Sampel air liur dari terdakwa Jumran diambil dan dicocokkan dengan sampel cairan mani yang diambil dari rahim korban. Hasilnya menunjukkan ketidakcocokan, yang mengindikasikan bahwa cairan mani tersebut bukan milik Jumran. Meskipun demikian, dr. Mia menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta menggugurkan fakta bahwa Jumran telah berhubungan badan dengan korban sebelum pembunuhan terjadi.
"Saat gelar perkara, terdakwa mengakui berhubungan badan dengan korban. Terdakwa juga mengaku membuang sperma di luar saat berhubungan badan dengan korban," ungkap dr. Mia. Pengakuan ini menjadi poin penting dalam persidangan, meskipun hasil tes DNA menunjukkan hal yang berbeda. Lantas, milik siapakah cairan mani tersebut?
Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Majelis hakim terus menggali keterangan dari dr. Mia terkait ketidakcocokan DNA ini. Mereka mempertanyakan mengapa DNA terdakwa tidak cocok dengan cairan mani yang ditemukan, padahal tes telah dilakukan berulang kali hingga tiga kali. Pertanyaan ini menunjukkan adanya kebingungan dan keinginan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai temuan forensik tersebut.
Dr. Mia menjelaskan bahwa meskipun DNA terdakwa tidak cocok dengan cairan mani di rahim korban, hal itu tidak berarti terdakwa tidak terlibat dalam hubungan badan dengan korban. Ia menjelaskan bahwa terdakwa mengakui telah berhubungan badan dengan korban, tetapi mengaku membuang sperma di luar. Keterangan ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kemungkinan cairan mani yang ditemukan di rahim korban berasal dari orang lain.
Penyidik sendiri menetapkan Jumran sebagai pelaku tunggal di wilayah Kalimantan Selatan. Meskipun ada rekan dinas yang membantu akomodasi dan ditetapkan sebagai tersangka, posisinya tidak berada di Kalsel, melainkan bertugas di Pangkalan TNI AL Balikpapan. Hal ini semakin menambah kebingungan terkait temuan cairan mani yang tidak cocok dengan DNA terdakwa.
Sidang Lanjutan dan Pemeriksaan Terdakwa
Setelah mendengarkan keterangan ahli forensik dan dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan bukti kendaraan mobil usai kejadian, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Selasa (20/5) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jumran. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait kasus pembunuhan Juwita dan mengungkap kebenaran di balik temuan cairan mani yang misterius.
Kasus pembunuhan Juwita sendiri terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasad Juwita ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WITA bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, muncul dugaan bahwa Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal, namun warga yang menemukan pertama kali tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher korban, dan ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi kejadian. Fakta-fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa Juwita adalah korban pembunuhan. Juwita sendiri dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Temuan cairan mani yang tidak cocok dengan DNA terdakwa semakin menambah kompleksitas kasus ini. Masyarakat berharap agar kebenaran segera terungkap dan pelaku pembunuhan Juwita dapat dihukum seadil-adilnya.