Oknum TNI AL Diduga Dua Kali Perkosa Jurnalis Kalsel Sebelum Pembunuhan
Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melaporkan adanya dugaan perkosaan dua kali oleh oknum TNI AL sebelum korban dibunuh.

Banjarmasin, 02 April 2025 (ANTARA) - Kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), memasuki babak baru dengan munculnya dugaan perkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, seorang oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J. Keluarga korban melaporkan bahwa Juwita diduga diperkosa sebanyak dua kali sebelum ditemukan tewas pada 22 Maret 2025. Peristiwa ini terjadi di Banjarbaru, Kalsel, dan pelaku kini telah ditahan di Denpomal Banjarmasin.
Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, mengungkapkan informasi tersebut setelah memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin. "Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," tegas Pazri. Peristiwa perkosaan pertama diduga terjadi antara 25-30 Desember 2024, sementara yang kedua terjadi tepat pada hari ditemukannya jasad korban, 22 Maret 2025.
Kronologi dugaan perkosaan bermula dari perkenalan Juwita dan pelaku melalui media sosial pada September 2024. Komunikasi keduanya berlanjut hingga pertukaran nomor telepon. Pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku meminta Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan. Tanpa curiga, Juwita menuruti permintaan tersebut. Setelah bertemu di hotel, pelaku memaksa Juwita masuk kamar dan melakukan pemerkosaan.
Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Jurnalis Muda
Pihak keluarga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk video berdurasi sekitar 5 detik yang direkam korban. Video tersebut memperlihatkan pelaku mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Korban, yang ketakutan, merekam video tersebut dalam keadaan bergetar. Pazri juga menyebutkan adanya beberapa foto sebagai bukti pendukung. Korban sendiri sempat menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Denpomal Banjarmasin hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku, Kelasi Satu J, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan ditahan pada Jumat (28/3) malam. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kasus ini diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel miliknya menimbulkan kecurigaan.
Sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kualifikasi wartawan muda, Juwita aktif meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Kematian Juwita mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keprihatinan atas keselamatan jurnalis di Indonesia.
Kronologi Peristiwa:
- September 2024: Juwita dan pelaku berkenalan melalui media sosial.
- 25-30 Desember 2024: Dugaan pemerkosaan pertama di hotel Banjarbaru.
- 22 Maret 2025: Dugaan pemerkosaan kedua dan pembunuhan Juwita.
- 22 Maret 2025: Jasad Juwita ditemukan di Gunung Kupang, Banjarbaru.
- 28 Maret 2025: Pelaku diserahkan ke Denpomal Banjarmasin.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan. Semoga proses hukum berjalan lancar dan terungkapnya seluruh fakta dalam kasus ini.