Keluarga Apresiasi Kecepatan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh TNI AL
Keluarga Juwita, jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, mengapresiasi kerja keras Denpomal Banjarmasin mengungkap kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI AL.

Banjarmasin, 2 April 2025 (ANTARA) - Kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Keluarga korban menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus ini, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
Pembunuhan Juwita yang terjadi pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Banjarbaru, awalnya terlihat seperti kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan ditemukan warga yang pertama kali menemukan jasad korban, yang menunjukkan adanya luka lebam di leher dan hilangnya ponsel korban. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya mengarah pada keterlibatan oknum TNI AL.
Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa penyidik Denpomal Banjarmasin telah bekerja secara profesional dan intensif. Pihak keluarga telah dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Penyidik sudah bekerja keras, mulai dari Balikpapan sampai di Banjarmasin. Semua bekerja keras agar kasus ini terang benderang," ujar Pazri.
Kronologi dan Bukti yang Diungkap
Berkat kerja keras tim penyidik, sejumlah fakta penting terungkap. Terduga pelaku, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah ditahan sejak Jumat (28/3) malam setelah diserahkan secara resmi oleh Denpomal Balikpapan. Penyidik berhasil menemukan mobil sewaan yang digunakan pelaku pada hari kejadian, yang ditemukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Menariknya, pelaku menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat menyewa mobil di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru.
Meskipun bukti sementara mengarah pada kemungkinan kekerasan seksual, Pazri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai motif pembunuhan. Ia menegaskan bahwa semua bukti yang dimiliki keluarga telah diserahkan kepada penyidik. "Dalam BAP, pihak keluarga dan penyidik memiliki pandangan yang sama terkait fakta kejadian, namun belum bisa dipublikasikan karena penyidik masih mendalami lebih lanjut," tambah Pazri.
Selain bukti-bukti yang dikumpulkan sendiri, penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima sejumlah bukti dari Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan. Berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan pelaku menyiapkan sarana untuk menghilangkan jejak, meletakkan motor korban di lokasi kejadian seolah kecelakaan, dan dugaan kekerasan seksual, masih dalam proses penyelidikan mendalam. Autopsi korban telah dilakukan untuk mendukung penyelidikan.
Bukti Mengarah pada Pembunuhan Berencana?
Pazri mengungkapkan bahwa keluarga memiliki bukti-bukti yang mendukung dugaan pembunuhan berencana, termasuk riwayat aktivitas media sosial pelaku dan korban. "Kami hanya bisa menyampaikan kronologi kejadian sesuai bukti, selebihnya kewenangan penyidik," tegas Pazri. Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Korban, Juwita (23), merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kualifikasi wartawan muda. Kecepatan dan ketelitian penyidik Denpomal Banjarmasin dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, mengingat kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas keselamatan jurnalis.
Kesimpulan: Kasus pembunuhan Jurnalis Juwita terus bergulir dengan penyelidikan yang intensif. Keluarga korban mengapresiasi kinerja Denpomal Banjarmasin dalam mengungkap fakta dan berharap kasus ini dapat segera terselesaikan secara tuntas dan adil.