Polda Kalsel Serahkan Bukti Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Pomal Banjarmasin
Polda Kalimantan Selatan menyerahkan barang bukti kepada Pomal Banjarmasin terkait tewasnya jurnalis Juwita (23) yang diduga dibunuh oknum TNI AL, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan.

Banjarbaru, 29 Maret 2025 - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Banjarmasin terkait kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal. Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Banjarbaru, dengan luka lebam di leher dan ponselnya raib. Oknum TNI AL berinisial J, berpangkat Kelasi Satu dari Lanal Balikpapan, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Proses penyerahan barang bukti ini dilakukan setelah gelar perkara bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti telah diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Denpomal. Motif pembunuhan masih dalam tahap pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain selain J.
Meskipun tersangka belum ditetapkan, Polda Kalsel dan Denpomal berkomitmen untuk menangani kasus ini secara terbuka dan transparan. Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Denpomal Banjarmasin, mengingat proses hukum selanjutnya berada di bawah wewenang TNI AL. Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menegaskan komitmen untuk menghukum pelaku seberat-beratnya dan meminta kesabaran publik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Terduga pelaku, J, telah dibawa dari Balikpapan ke Banjarmasin pada Jumat malam (28/3). Saat ini, petugas Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan dan menganalisis berbagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Lokasi kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin menjadi alasan perpindahan penanganan kasus ini.
Sebagai bentuk empati dan penghormatan, pihak TNI AL telah mengunjungi keluarga korban di Banjarbaru pada pagi harinya, tak hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga untuk mengunjungi makam almarhumah Juwita.
Juwita, jurnalis muda yang aktif meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan dunia jurnalistik Indonesia.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Dugaan Awal
Jenazah Juwita ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA pada Sabtu (22/3). Awalnya, warga yang menemukan jenazah menduga korban mengalami kecelakaan tunggal karena ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, kejanggalan muncul karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban. Luka lebam di leher dan hilangnya ponsel korban semakin menguatkan dugaan pembunuhan.
Kehilangan ponsel korban menjadi salah satu poin penting dalam investigasi. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menghilangkan jejak dan bukti. Proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian dan TNI AL diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan ini.
Pihak berwajib berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Keterbukaan informasi dan kolaborasi antara kepolisian dan TNI AL diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menghormati profesi jurnalistik.