Denpom Serahkan Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita ke Pomal Banjarmasin
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan menyerahkan Kelasi Satu J, terduga pembunuh jurnalis Juwita di Banjarbaru, kepada Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan telah menyerahkan seorang terduga pelaku pembunuhan, Kelasi Satu J, kepada Pomal Banjarmasin. Penyerahan ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan Denpom Lanal Balikpapan dinaikkan menjadi penyidikan. Korban, Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Banjarbaru, dengan luka lebam di leher dan ponselnya hilang. Kejadian tersebut awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal, namun kecurigaan muncul karena tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan di lokasi kejadian.
Mayor Laut PM Ronald Ganap, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, membenarkan penyerahan terduga pelaku tersebut. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi sesuai arahan dari Pimpinan Mabes TNI AL. Mayor Ronald juga memastikan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan yang telah bertugas lebih dari satu bulan. Bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Kelasi Satu J dalam pembunuhan Juwita juga telah diserahkan kepada Pomal Banjarmasin.
Pihak Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam membawa terduga pelaku. Pada Sabtu (29/3), TNI AL juga mengunjungi keluarga korban di Banjarbaru untuk menyampaikan belasungkawa dan mengunjungi makam Juwita. Pommal Banjarmasin kini tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses penyidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya kalangan jurnalis, mengingat korban merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel yang telah memiliki kualifikasi wartawan muda melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
Proses Hukum Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita
Proses hukum terhadap Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan Jurnalis Juwita, kini memasuki tahap penyidikan di Pomal Banjarmasin. Penyerahan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dari Denpom Lanal Balikpapan menandai langkah signifikan dalam mengungkap kasus ini. Pommal Banjarmasin akan melanjutkan proses hukum dengan mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti tambahan guna memperkuat konstruksi kasus.
Mayor Ronald Ganap menegaskan komitmen TNI AL untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak ada informasi yang akan disembunyikan dari publik. Pihak Pomal Banjarmasin akan menjadi pihak yang memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini kepada media. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AL untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Proses penyidikan yang dilakukan Pomal Banjarmasin diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan Juwita. Publik menantikan hasil penyidikan dan proses hukum yang adil dan transparan. Kejelasan kasus ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
TNI AL juga menunjukkan empati dan kepedulian dengan mengunjungi keluarga korban. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya. Langkah ini diharapkan dapat meringankan duka cita keluarga korban dan memberikan rasa keadilan.
Profil Korban dan Reaksi Publik
Juwita, korban pembunuhan, merupakan seorang jurnalis muda yang berdedikasi. Ia tergabung dalam media daring lokal di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, serta tercatat sebagai anggota PWI Kalsel dengan kualifikasi wartawan muda yang telah mengikuti UKW. Kematian Juwita menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan seluruh insan pers di Kalimantan Selatan.
Kematian Juwita juga memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pentingnya jaminan keselamatan jurnalis agar mereka dapat bekerja secara profesional dan independen tanpa rasa takut.
Kehilangan Juwita merupakan kehilangan besar bagi dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Ia dikenal sebagai jurnalis muda yang bersemangat dan berdedikasi. Kontribusinya dalam dunia jurnalistik akan selalu dikenang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Juwita. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya dalam konteks perlindungan profesi jurnalis. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan bagi para jurnalis di Indonesia.