Terungkap! Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Banjarbaru dengan Pitingan Mematikan
Ahli forensik ungkap oknum TNI AL membunuh jurnalis Banjarbaru dengan pitingan kuat di leher, sebabkan kematian dalam dua menit.

Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), memasuki babak baru. Saksi ahli forensik dari RSUD Banjarmasin, dr. Mia Yulia Fitrianti, mengungkapkan fakta mengejutkan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/5). Ia menjelaskan bahwa Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL yang menjadi terdakwa, melakukan pembunuhan dengan cara yang sangat fatal. Tekanan kuat pada leher korban menjadi penyebab utama kematian Juwita.
Menurut dr. Mia, tekanan tersebut dilakukan dengan teknik pitingan yang kuat. "Penyebab fatal korban hingga meninggal adalah adanya tekanan (diduga pitingan) dengan tenaga kuat yang menyebabkan korban meninggal dalam waktu singkat," ujarnya di hadapan majelis hakim. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tekanan lembut namun bertenaga besar itu mampu menghentikan aliran darah dan pernapasan dalam waktu singkat, sekitar dua menit.
"Korban mengalami tekanan di bagian pembuluh darah. Darah yang seharusnya diantar ke atas (otak) tapi berhenti akibat tekanan kuat di leher. Sehingga terdapat luka berwarna ungu di bagian leher karena pembuluh darah pecah," imbuhnya. Temuan ini menjadi titik terang dalam mengungkap tabir kematian tragis sang jurnalis.
Pitingan Mematikan: Lebih Cepat dari yang Diduga
Dr. Mia menjelaskan lebih detail mengenai dampak pitingan tersebut terhadap tubuh korban. Ia memaparkan bahwa meskipun seorang atlet renang mungkin dapat bertahan lebih dari lima menit dalam kondisi serupa, Juwita yang bukan seorang atlet hanya mampu bertahan sekitar dua menit sebelum akhirnya meregang nyawa. Tekanan yang dilakukan terdakwa sangat kuat, bahkan menyebabkan resapan darah hingga ke tulang belakang kepala korban.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa tekanan darah dominan berada di kanan leher bagian depan, tulang penyangga lidah kanan patah, serta kerongkongan juga mengalami patah. Tidak ditemukan adanya indikasi jeratan tali di leher korban. Melainkan, tekanan kuat oleh benda tumpul, yang diduga adalah tangan pelaku.
"Korban mengalami tekanan di bagian pembuluh darah. Darah yang seharusnya diantar ke atas (otak) tapi berhenti akibat tekanan kuat di leher. Sehingga terdapat luka berwarna ungu di bagian leher karena pembuluh darah pecah," ujarnya.
Cekikan untuk Memastikan Kematian
Selain pitingan, dr. Mia juga menemukan adanya indikasi cekikan di leher korban. Cekikan ini diduga dilakukan untuk memastikan bahwa Juwita benar-benar telah meninggal dunia. Namun, temuan tekanan kuku jari di leher korban lebih mengarah pada jenis kuku korban sendiri.
"Kami pastikan bahwa luka yang dialami korban terjadi sebelum meninggal," tegasnya kepada majelis hakim. Meskipun ditemukan luka memar di kepala korban, luka tersebut dinilai tidak terlalu parah dan tidak menjadi penyebab utama kematian. Tekanan pada leher tetap menjadi faktor dominan yang menyebabkan Juwita menghembuskan napas terakhir.
Atas temuan tersebut, pihak forensik berkoordinasi dengan penyidik untuk mencari tahu apakah ada pelaku yang dicurigai memiliki latar belakang sebagai olahragawan. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tekanan yang dilakukan membutuhkan kekuatan fisik yang signifikan.
Sidang Lanjutan dan Fakta di Lokasi Kejadian
Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli forensik, pengadilan melanjutkan pemeriksaan dengan memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui bahwa terdakwa meninggalkan mobil sebagai barang bukti usai menghabisi nyawa korban. Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (20/5) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Peristiwa pembunuhan Juwita terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, sehingga awalnya muncul dugaan bahwa ia adalah korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad Juwita tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel milik Juwita semakin menguatkan dugaan bahwa ia adalah korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan jurnalis Juwita memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta forensik yang mengarah pada tindakan pembunuhan berencana. Sidang lanjutan diharapkan dapat mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tragis ini, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.