Keluarga Korban Minta Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Dihukum Berat
Keluarga Juwita, jurnalis muda yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendesak agar oknum TNI AL pelaku dihukum seberat-beratanya atas pembunuhan berencana tersebut.

Seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23), ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Gunung Kupang. Kematian Juwita, yang awalnya diduga kecelakaan tunggal, kini terungkap sebagai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J. Keluarga korban dan kuasa hukumnya kini mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.
Susi Anggraini, keluarga korban, menyatakan, "Hukuman terberat harus diberikan kepada pelaku, kami meminta keadilan atas tewasnya keluarga kami." Pernyataan tersebut disampaikan usai Susi memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin pada Sabtu. Ia mengapresiasi komitmen TNI AL untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Dugaan pembunuhan berencana semakin menguat setelah ditemukannya sejumlah luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel milik Juwita. Ketidaksesuaian antara kondisi korban dan laporan awal kecelakaan tunggal semakin memperkuat dugaan tersebut. Pihak keluarga dan kuasa hukumnya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Pomal untuk memperkuat bukti-bukti tersebut.
Desakan Hukuman Berat dan Proses Hukum
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menjelaskan bahwa mereka telah memberikan keterangan kronologis kejadian kepada penyidik Pomal Banjarmasin. Keterangan tersebut mencakup detail mengenai waktu kejadian, kapan keluarga mengetahui kejadian, dan informasi penting lainnya yang mendukung dugaan pembunuhan berencana. "Kami sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik untuk menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana," tegas Pazri.
Terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial J, telah dibawa dari Balikpapan ke Banjarmasin pada Jumat malam, 28 Maret 2025. Saat ini, petugas Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa, pihak TNI AL juga telah mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru dan pemakaman Juwita.
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Mereka percaya bahwa dengan bukti-bukti yang kuat, pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan kejinya. Kejadian ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan keselamatan jurnalis di Indonesia.
Profil Korban dan Reaksi Publik
Juwita, korban pembunuhan, merupakan seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Dedikasi Juwita dalam profesinya sebagai jurnalis muda yang berbakat menjadi catatan penting dalam kasus ini.
Kematian Juwita telah menimbulkan gelombang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk rekan sejawat, organisasi jurnalis, dan masyarakat luas. Mereka mendesak agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi perlindungan jurnalis di Indonesia. Harapannya, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan agar pelaku kejahatan terhadap jurnalis mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan adil.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan melindungi keselamatan mereka.
Semoga kasus ini dapat menjadi contoh agar tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang. Keadilan bagi Juwita harus ditegakkan.