Mobil Rental Jadi Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
Denpomal Banjarmasin mengamankan mobil rental Daihatsu Xenia hitam yang diduga menjadi lokasi pembunuhan jurnalis Juwita (23) oleh oknum TNI AL di Banjarbaru; pelaku telah ditahan.

Sebuah kasus pembunuhan jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Korban, Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Banjarbaru. Pelaku, Kelasi Satu J, seorang oknum prajurit TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan dari Denpomal Balikpapan pada 28 Maret 2025. Satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam menjadi kunci penting dalam penyelidikan kasus ini.
Penemuan jenazah Juwita awalnya dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukannya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, melainkan luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel miliknya. Dugaan kuat mengarah pada pembunuhan, dan mobil Daihatsu Xenia tersebut menjadi barang bukti utama yang diamankan oleh Denpomal Banjarmasin. Mobil tersebut ditemukan di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, dan diduga digunakan sebagai tempat eksekusi pembunuhan.
Pihak Denpomal Banjarmasin, bersama kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, terus melakukan penyelidikan. Keluarga korban telah dua kali memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain mobil, sebuah sepeda motor yang diduga digunakan korban saat bertemu pelaku juga diamankan sebagai barang bukti. Informasi sementara menyebutkan mobil Daihatsu Xenia tersebut adalah mobil rental dari kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru.
Mobil Rental dan Sepeda Motor Jadi Kunci Penyelidikan
Mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan kasus pembunuhan Juwita. Mobil tersebut saat ini terparkir di Mako Denpomal Banjarmasin dengan garis polisi militer. Pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut perannya dalam pembunuhan tersebut. Selain mobil, sepeda motor korban juga diamankan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh Juwita. Informasi mengenai mobil rental tersebut didapatkan dari hasil penyelidikan yang masih berlangsung. Kerjasama antara Denpomal Banjarmasin dan keluarga korban diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.
Proses hukum terus berjalan. Denpomal Banjarmasin masih melakukan pemeriksaan dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
Profil Korban dan Latar Belakang Kasus
Juwita, korban dalam kasus ini, merupakan jurnalis muda yang berdedikasi. Ia tergabung dalam media daring lokal di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, serta tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Juwita juga telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda, menunjukkan komitmennya dalam profesi jurnalistik.
Kematian Juwita telah mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekannya sesama jurnalis. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Proses hukum yang transparan dan adil sangat diharapkan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Proses penyidikan masih berlanjut dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang. Publik menantikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menghargai profesi jurnalis dan memastikan keselamatan mereka dalam menjalankan tugas.