Oknum TNI AL Terlibat Dugaan Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru
TNI AL mengakui keterlibatan seorang oknum anggota dalam dugaan pembunuhan jurnalis wanita, Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan; pelaku terancam hukuman berat.

Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban, Juwita (23), ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Gunung Kupang, Banjarbaru, dengan sejumlah luka lebam di leher. Kejadian ini mengungkap fakta mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang motif di balik kematian jurnalis muda tersebut.
Mayor Laut PM Ronald Ganap, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, membenarkan keterlibatan oknum tersebut. Oknum yang berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan, sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin. Saat ini, J telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. "Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald Ganap. Pihak TNI AL juga menyatakan bahwa hukuman terberat, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan dijatuhkan kepada oknum tersebut.
Penyelidikan Polisi dan Kondisi Korban
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, telah memberikan atensi khusus pada kasus ini dan meminta agar misteri tewasnya Juwita segera terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan intensif dan berjanji akan menyampaikan hasil temuannya dalam waktu dekat. Bukti-bukti masih dikumpulkan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.
Penemuan jenazah Juwita awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukannya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Selain luka lebam di leher, ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang. Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematiannya.
Juwita merupakan jurnalis media daring lokal yang aktif meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Kematian Juwita menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan seluruh insan pers di Kalimantan Selatan.
Kronologi dan Fakta-Fakta Penting
Berikut kronologi singkat dan fakta-fakta penting dalam kasus ini:
- 22 Maret 2025: Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Banjarbaru.
- Kondisi Korban: Luka lebam di leher, ponsel hilang.
- Dugaan Awal: Kecelakaan tunggal, namun bukti di lapangan menunjukkan indikasi lain.
- Tersangka: Oknum TNI AL berinisial J, Kelasi Satu.
- Status Tersangka: Telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan.
- Ancaman Hukuman: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
- Komitmen TNI AL: Transparansi dan penegakan hukum yang tegas.
Polisi dan TNI AL terus bekerja sama untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan ini. Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya. Kematian Juwita menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil bagi pelaku kejahatan terhadap insan pers.