Minimnya Anggaran, Penanganan ODGJ di Sukabumi Dipertanyakan
Hanya dengan Rp27 juta per tahun, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan besar dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memicu kekhawatiran akan berulangnya tragedi serupa kasus Suherlan.

Sukabumi, Jawa Barat, 24 Februari 2024 - Sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan ODGJ setiap tahunnya hanya sebesar Rp27 juta. Anggaran yang sangat minim ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penanganan ODGJ di daerah tersebut, terutama setelah kasus tewasnya Suherlan alias Samson, seorang ODGJ yang menjadi korban amuk massa pada Kamis, 20 Februari 2024 lalu.
Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa anggaran Rp27 juta tersebut digunakan untuk pengadaan obat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pencatatan data, pelaporan, dan kunjungan ke pasien ODGJ. Agus mengakui minimnya anggaran tersebut, namun menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes semata, melainkan juga melibatkan dinas lain seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Meskipun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi.
Minimnya anggaran ini memaksa Dinkes Kabupaten Sukabumi untuk berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lain di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian, sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), guna memaksimalkan sumber daya yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ di Sukabumi membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.
Minimnya Fasilitas dan Ancaman Terulang Kasus Suherlan
Selain minimnya anggaran, keterbatasan fasilitas khusus untuk penanganan ODGJ juga menjadi kendala besar. Saat ini, penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi masih mengandalkan kerja sama dengan beberapa lembaga eksternal, seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta (UPT Kementerian Sosial), RS Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut), dan Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih. Ketergantungan pada lembaga eksternal ini menunjukkan kurangnya kesiapan infrastruktur dan fasilitas kesehatan mental di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinkes Agus Sanusi mengakui perlunya pembangunan ruang rawat inap dan fasilitas pendukung lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ di Kabupaten Sukabumi. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perawatan yang lebih memadai dan mencegah kejadian serupa kasus Suherlan kembali terulang. Kejadian tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penanganan ODGJ yang humanis dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Agus Sanusi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan ditingkatkan agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi kasus ODGJ yang dipasung, menjadi korban amuk massa, atau mengalami kekerasan lainnya.
Perlu Peningkatan Koordinasi dan Sosialisasi
Kasus Suherlan menjadi bukti nyata perlunya peningkatan koordinasi dan sosialisasi yang lebih efektif dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai gangguan jiwa dan cara penanganannya yang tepat. Penguatan kapasitas petugas kesehatan dan tenaga sosial juga sangat penting untuk memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara profesional dan manusiawi.
Selain itu, ketersediaan anggaran yang memadai merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan ODGJ. Anggaran yang minim akan menghambat upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi bagi para penderita ODGJ. Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar dan proporsional untuk program kesehatan mental, mengingat pentingnya kesehatan mental bagi masyarakat.
Penanganan ODGJ membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, hingga keluarga penderita. Dengan koordinasi yang baik, sosialisasi yang efektif, dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan kejadian serupa kasus Suherlan tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
Ke depan, diperlukan upaya yang lebih serius dan terintegrasi dalam menangani ODGJ di Kabupaten Sukabumi, termasuk peningkatan anggaran, fasilitas, dan sumber daya manusia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan dukungan yang layak dan mencegah tragedi serupa terulang kembali.