NTB Antisipasi Dampak Sosial Kebijakan Tarif Impor AS: Siapkan Dana Darurat dan Program Sosial
Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah antisipasi dampak sosial dari kebijakan tarif impor AS, termasuk dana darurat dan perluasan program bantuan sosial untuk masyarakat rentan.

Mataram, 5 April 2025 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat mengantisipasi potensi dampak sosial negatif dari kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut berpotensi mengganggu rantai pasok global dan memicu lonjakan inflasi, terutama pada harga barang kebutuhan pokok di NTB.
Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, mengungkapkan kekhawatirannya terkait melemahnya daya beli masyarakat akibat peningkatan beban ekonomi. "Beban masyarakat meningkat sangat berpengaruh terhadap kemampuan daya beli yang melemah," ujarnya di Mataram, Sabtu. NTB, sebagai bagian integral dari perekonomian nasional, membutuhkan strategi yang tanggap dan berkelanjutan untuk menghadapi situasi ini.
Langkah antisipatif yang diusulkan Ahsanul Khalik meliputi pembentukan dana cadangan dan intervensi fiskal sebagai jaring pengaman sosial. Dana darurat ini akan digunakan untuk menghadapi guncangan ekonomi tak terduga akibat kebijakan AS. Selain itu, perluasan program bantuan sosial tunai dan subsidi pangan bagi masyarakat rentan juga menjadi prioritas, bersamaan dengan percepatan proyek padat karya untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Antisipasi Dampak Ekonomi di NTB
Kebijakan tarif impor AS yang diumumkan pada 2 April 2025 telah menimbulkan kejutan global. Semua barang impor dikenai tarif dasar 10 persen, namun Indonesia, termasuk NTB, terkena tarif ekstra hingga 32 persen karena defisit perdagangan yang signifikan dengan AS. Hal ini berdampak langsung pada perekonomian NTB, mengingat AS merupakan mitra ekspor terbesar produk non-tambang provinsi tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menunjukkan bahwa pada Januari dan Februari 2025, AS menduduki peringkat pertama negara tujuan ekspor NTB. Nilai ekspor Januari 2025 mencapai 1,12 juta dolar AS (28,88 persen dari total ekspor), dan pada Februari mencapai 3,89 juta dolar AS (dari total ekspor 7,28 juta dolar AS). Komoditas ekspor utama ke AS meliputi udang kaki putih beku, udang olahan, dan vanili organik.
Potensi penurunan ekspor ke AS akibat tarif impor baru ini sangat nyata dan mengancam perekonomian NTB. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipasi yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial untuk meminimalisir dampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Langkah Konkret Pemerintah NTB
Ahsanul Khalik menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah konkret. Pembentukan dana darurat dan perluasan program bantuan sosial merupakan langkah awal yang perlu segera diimplementasikan. Percepatan proyek padat karya juga akan membantu menyerap tenaga kerja dan mengurangi dampak sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
Pemerintah NTB menyadari pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, rencana kontinjensi yang adaptif dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ekonomi global ini. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat melindungi masyarakat NTB dari dampak negatif kebijakan tarif impor AS.
Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah NTB juga perlu melakukan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada AS. Pengembangan sektor-sektor ekonomi lain juga perlu dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daerah.
Situasi ini menuntut kesiapsiagaan dan respon cepat dari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat NTB dari dampak negatif kebijakan global. Koordinasi dan kolaborasi yang efektif antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.