OJK Dorong Perbankan Sulut Tingkatkan Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan Sulawesi Utara yang hingga akhir 2024 masih menunjukkan tren penurunan.

Manado, 30 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan pentingnya peningkatan dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert Sianipar, di Manado pada Selasa lalu. Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap data terkini yang menunjukkan tren penurunan DPK di wilayah tersebut.
Hingga Desember 2024, total DPK yang berhasil dihimpun oleh perbankan di Sulut tercatat sebesar Rp31,54 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp31,68 triliun. Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi OJK, yang mendorong perbankan untuk mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat dan menggenjot penghimpunan dana.
Menurut Sianipar, potensi peningkatan DPK di Sulut masih sangat besar. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya inovasi dan strategi jemput bola dari pihak perbankan untuk menarik minat masyarakat dalam menabung. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menopang stabilitas sektor jasa keuangan di Sulut.
Dorongan Inovasi dan Strategi Jemput Bola
OJK mendorong perbankan di Sulut untuk lebih inovatif dalam produk dan layanannya agar lebih menarik bagi masyarakat. Perbankan dituntut untuk tidak hanya menunggu nasabah datang, tetapi juga secara aktif menjangkau masyarakat dan memberikan edukasi keuangan yang memadai. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dapat meningkat dan mendorong peningkatan DPK.
Sianipar juga menekankan pentingnya strategi jemput bola. Perbankan harus aktif mendekati masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki potensi besar namun belum tergarap secara optimal. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang produk dan layanan perbankan, masyarakat akan lebih percaya diri dan terdorong untuk menabung di bank.
OJK berkomitmen untuk terus mendukung perbankan dalam upaya meningkatkan DPK. Berbagai program dan kebijakan akan terus dikembangkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sulut.
Potensi Pertumbuhan Ekonomi Sulut
Potensi pertumbuhan ekonomi di Sulut sangat besar. Dengan peningkatan DPK, perbankan dapat menyalurkan lebih banyak dana untuk kegiatan produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Sulut secara keseluruhan.
OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Sulut akan tetap positif pada tahun 2025. Meskipun terdapat tantangan yang harus dihadapi, OJK yakin bahwa dengan kolaborasi yang baik antara OJK dan perbankan, serta dukungan dari pemerintah daerah, target peningkatan DPK dapat tercapai.
OJK juga menekankan komitmennya untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulut dan seluruh Indonesia.
Dengan berbagai strategi dan kebijakan yang tepat, OJK optimistis bahwa perbankan di Sulut dapat meningkatkan DPK dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah-langkah yang diambil oleh OJK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulut, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.