OJK: Target Pertumbuhan Kredit 9-11 Persen Tetap Realistis
OJK menyatakan target pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9-11 persen pada 2025 masih realistis, didorong proyeksi ekonomi positif dan peluang bisnis domestik, meskipun tantangan global tetap ada.
![OJK: Target Pertumbuhan Kredit 9-11 Persen Tetap Realistis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140517.682-ojk-target-pertumbuhan-kredit-9-11-persen-tetap-realistis-1.jpeg)
Jakarta, 12 Februari 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis terhadap target pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa target pertumbuhan kredit sebesar 9-11 persen untuk tahun 2025 masih realistis, meskipun di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Pertumbuhan Kredit dan Proyeksi Positif
Pernyataan ini disampaikan Dian di Jakarta, Rabu lalu. Ia menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif menjadi salah satu faktor pendorong keyakinan tersebut. "Tahun 2025, kita berada dalam situasi optimis, atau lebih tepatnya cautiously optimistic. Target pertumbuhan kredit di antara 9-11 persen, tetap diharapkan double digit," ujar Dian. Data menunjukan penyaluran kredit perbankan per Desember 2024 mencapai Rp7.827 triliun, tumbuh 10,39 persen year on year (yoy).
Kondisi pasar domestik yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh perbankan juga menjadi faktor penting. Dengan banyaknya investor domestik dan asing yang masuk ke Indonesia, diharapkan terjadi peningkatan permintaan kredit. Peluang bisnis bagi perbankan dinilai masih sangat terbuka luas.
Program Pemerintah dan Peran Perbankan
Pemerintah juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan kredit. Program-program prioritas seperti pengadaan perumahan, hilirisasi, pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta program makan bergizi gratis (MBG), memberikan peluang signifikan bagi perbankan untuk mengembangkan bisnisnya. "Jika partisipasi perbankan dalam program pemerintah dilakukan secara market mechanism dan prudential regulation, ini akan mendorong pertumbuhan perbankan secara signifikan," tambah Dian.
Namun, Dian mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi perbankan. Meskipun peluang besar terbuka, masing-masing bank perlu mempertimbangkan tingkat risiko yang mereka hadapi, terutama di tengah ketidakpastian global. Penerapan prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan Global dan Suku Bunga
Salah satu tantangan yang dihadapi perbankan adalah rezim suku bunga tinggi yang masih akan membayangi akibat pemangkasan suku bunga Amerika Serikat (Fed Fund Rate/FFR) yang diperkirakan kurang agresif. Namun, Dian tetap berharap adanya penurunan suku bunga kebijakan domestik yang dapat menurunkan biaya dana (cost of fund).
Dana Pihak Ketiga (DPK)
Dari sisi penghimpunan dana, OJK memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan akan tumbuh 6-8 persen pada tahun 2025. DPK perbankan per Desember 2024 tercatat tumbuh 4,48 persen yoy menjadi Rp8.837,2 triliun. "Prediksi peningkatan DPK cukup optimistis. Jika ketersediaan likuiditas terjaga, penyaluran kredit akan berjalan lebih baik," jelas Dian.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, OJK memandang target pertumbuhan kredit 9-11 persen pada tahun 2025 masih realistis. Proyeksi ekonomi yang positif, peluang bisnis domestik yang luas, dan dukungan program pemerintah menjadi faktor pendorong utama. Namun, perbankan tetap perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tantangan global, terutama terkait suku bunga dan ketidakpastian ekonomi internasional. Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan juga memberikan sinyal positif terhadap penyaluran kredit ke depannya.