Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dua Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Dua Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Mantan anggota Polda Jateng, Dwi Erwinta dan Zainal Abidin, divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta karena menerima suap Rp2,6 miliar dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri 2022.

#planetantara
Oknum Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Oknum Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Dua oknum, seorang polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo, dilaporkan atas dugaan penipuan seleksi CPNS tahun 2021 dengan kerugian mencapai Rp170 juta.

#planetantara
AKBP Bintoro Dipecat, Kasus Pemerasan di Polres Jaksel
AKBP Bintoro Dipecat, Kasus Pemerasan di Polres Jaksel

Sidang Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Bintoro dan AKP Zakaria terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan, sementara beberapa oknum polisi lainnya mendapat sanksi lebih ringan.

Sumber Antara