Ombudsman Sumsel Sukses Selesaikan 100 Laporan Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel telah menyelesaikan 100 laporan pelayanan publik hingga pertengahan Mei 2025, mayoritas berasal dari Kota Palembang, dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Sumatera Selatan.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelesaikan 100 laporan terkait pelayanan publik sejak awal Januari hingga pertengahan Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustianysah, dalam wawancara di Palembang pada Jumat lalu. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Sumatera Selatan.
Sebagian besar laporan yang ditangani berasal dari Kota Palembang, dengan keluhan yang beragam, termasuk masalah lampu jalan yang mati. Meskipun jumlah laporan yang masuk cukup signifikan, Ombudsman Sumsel berhasil menyelesaikan 100 laporan tersebut, sehingga keluhan masyarakat terkait masalah-masalah tersebut kini berkurang. "Untuk laporan yang sudah masuk, sebanyak 226 laporan sudah kami selesaikan, 100 diantaranya, sisanya masih kami tangani penyelesaian masalahnya," ungkap M. Adrian Agustianysah.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ombudsman Sumsel dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah. Tidak hanya menangani laporan yang masuk, Ombudsman Sumsel juga proaktif dalam melakukan penanganan permasalahan layanan publik skala besar, bahkan tanpa menunggu laporan resmi. Sebagai contoh, Ombudsman Sumsel memberikan saran korektif terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau jalur masuk sekolah untuk SMA.
Capaian Ombudsman Sumsel dalam Meningkatkan Pelayanan Publik
Ombudsman Sumsel menargetkan penyelesaian sekitar 300 kasus per tahun. Angka ini menunjukkan intensitas kerja yang tinggi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Meskipun jumlah laporan yang diselesaikan hingga pertengahan Mei 2025 mencapai 100 laporan, masih ada 126 laporan lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian. Pihak Ombudsman Sumsel berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh laporan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Berbagai jenis laporan pelayanan publik ditangani oleh Ombudsman Sumsel, mulai dari masalah infrastruktur seperti lampu jalan hingga permasalahan administrasi di instansi pemerintahan. Dengan menyelesaikan laporan-laporan ini, Ombudsman Sumsel berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan sistem layanan publik di Sumatera Selatan dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Keberhasilan Ombudsman Sumsel dalam menyelesaikan 100 laporan pelayanan publik ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mengawal dan memastikan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Selatan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Langkah-langkah Ombudsman Sumsel dalam Menangani Laporan
Proses penanganan laporan di Ombudsman Sumsel dilakukan secara sistematis dan profesional. Setiap laporan akan diteliti dan diverifikasi kebenarannya sebelum dilakukan proses penyelidikan dan penyelesaian. Ombudsman Sumsel juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
Selain itu, Ombudsman Sumsel juga aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang baik dan bagaimana cara menyampaikan pengaduan jika mengalami permasalahan dalam mengakses layanan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka dan mempermudah akses pengaduan kepada Ombudsman Sumsel.
Dengan upaya-upaya tersebut, Ombudsman Sumsel berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulannya, kinerja Ombudsman Sumsel dalam menyelesaikan 100 laporan pelayanan publik hingga pertengahan Mei 2025 menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Sumatera Selatan. Ke depan, diharapkan Ombudsman Sumsel dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.