Operasi Keselamatan Seligi 2025: Tindak Tegas Klakson Telolet di Kepri
Polda Kepri menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 pada 10-23 Februari, menindak tegas penggunaan klakson telolet dan pelanggaran lalu lintas lainnya demi keselamatan pengguna jalan.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 pada 10 hingga 23 Februari. Sasaran utama operasi ini adalah penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan klakson telolet, modifikasi yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Bahaya Klakson Telolet dan Dampaknya
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol. Sri Satya Tama, menjelaskan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Batam, bahwa penggunaan klakson telolet pada bus yang telah dimodifikasi dapat menimbulkan bahaya bagi pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Modifikasi klakson ini, khususnya yang menggunakan tenaga angin, berpotensi mengganggu sistem pengereman jika instalasinya tidak tepat, bahkan dapat menyebabkan rem blong.
Meskipun suara klakson telolet mungkin disukai sebagian orang, risikonya terhadap keselamatan lalu lintas tidak dapat diabaikan. Fakta ini telah dipahami oleh beberapa perusahaan otobus (PO) yang telah melarang penggunaan klakson modifikasi pada armada mereka.
Payung Hukum dan Sanksi
Korlantas Polda pada Maret 2024 telah menetapkan bahwa aturan penindakan klakson telolet sama dengan penindakan knalpot brong, mengacu pada Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sasaran Operasi Keselamatan Seligi 2025
Operasi Keselamatan Seligi 2025 tidak hanya fokus pada klakson telolet. Polda Kepri juga akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Ini termasuk penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta teguran tertulis untuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kendaraan barang yang kelebihan muatan atau dimensi (ODOL) dan kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang juga menjadi target operasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Operasi Serentak di Seluruh Indonesia
Operasi Keselamatan Seligi 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah hukum Polda Kepri, operasi ini melibatkan 395 personel, dibantu oleh berbagai dinas dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kesimpulan
Operasi Keselamatan Seligi 2025 merupakan langkah penting Polda Kepri dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Dengan menindak tegas berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan klakson telolet yang berbahaya, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas juga sangat penting untuk mendukung keberhasilan operasi ini.
GIICOMVEC 2024 juga turut menyoroti bahaya modifikasi klakson telolet yang salah instalasi dan berpotensi menyebabkan rem blong. Informasi ini semakin menguatkan alasan di balik penindakan tegas terhadap penggunaan klakson telolet dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025.