Optimalisasi Aset Negara: KAI dan Pemkab Ponorogo Jalin Kerja Sama Pengelolaan Aset, Lahan Tak Produktif Kini Lebih Berdaya
PT KAI Daop 7 Madiun dan Pemkab Ponorogo menjalin kerja sama pengelolaan aset. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan lahan tak produktif demi kepentingan masyarakat. Bagaimana detailnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun baru-baru ini menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kolaborasi ini berfokus pada optimalisasi pemanfaatan aset lahan dan bangunan milik KAI yang selama ini belum tergarap maksimal di wilayah tersebut. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan daerah dan masyarakat lokal.
Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak ditandatangani di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa lalu. Penandatanganan dilakukan oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Momen ini menandai komitmen bersama untuk menata aset negara secara lebih efektif.
Langkah ini diambil untuk menata serta memaksimalkan pemanfaatan aset negara, khususnya lahan kosong dan bangunan tidak produktif milik KAI di Ponorogo. Tujuannya agar aset tersebut dapat digunakan secara legal dan memberikan manfaat signifikan, baik untuk masyarakat maupun sektor komersial. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi yang kuat antara BUMN dan pemerintah daerah.
Optimalisasi Aset KAI untuk Kepentingan Bersama
Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara KAI dan pemerintah daerah. Pihaknya berharap aset yang ada dapat ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, termasuk mendukung pengembangan wilayah Ponorogo. Fokus utama adalah menjadikan aset yang sebelumnya tidak produktif menjadi lebih berdaya guna.
Saat ini, KAI memiliki sekitar satu hektare aset di Ponorogo yang terdiri atas lahan dan bangunan. Suharjono menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, maupun sektor swasta. Ketentuan dan prinsip keterbukaan akan menjadi landasan utama dalam setiap pengelolaan aset.
"Kami serahkan kepada Pak Bupati. Silakan dikelola oleh Pemkab, masyarakat, ataupun swasta," ujar Suharjono. Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah pengelolaan aset harus "clean and clear" serta memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Hal ini menunjukkan fleksibilitas KAI dalam mendukung pembangunan lokal.
Dukungan Pemkab Ponorogo untuk Penataan Kota
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia berharap melalui penandatanganan MoU tersebut, tidak akan terjadi lagi kesalahpahaman dalam pemanfaatan aset KAI yang ada di daerahnya. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan kejelasan status dan penggunaan aset negara.
"Dengan adanya kesepahaman ini, ke depan kita bisa lebih optimal dalam memanfaatkan aset yang ada," kata Sugiri. Meskipun aset tersebut milik KAI, Pemkab Ponorogo ingin turut serta memberikan saran demi mendukung estetika kota dan nilai kebermanfaatannya. Ini menunjukkan keinginan Pemkab untuk berperan aktif dalam penataan ruang.
Sugiri Sancoko juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor seperti ini. Menurutnya, kolaborasi semacam ini esensial untuk mendukung pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan. Terutama dalam hal penataan ruang dan pengelolaan aset negara, sinergi ini menjadi kunci keberhasilan.