PAD Sulsel Capai Rp10,59 Triliun di Akhir 2024: Pertumbuhan Positif Sektor Tertentu
Penerimaan asli daerah (PAD) Sulawesi Selatan mencapai Rp10,59 triliun hingga akhir 2024, menunjukkan pertumbuhan 5,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun beberapa sektor pajak mengalami penurunan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan Tembus Rp10,59 Triliun
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini mengumumkan realisasi PAD Sulsel hingga akhir tahun 2024 telah mencapai angka Rp10,59 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,88 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan di beberapa sektor, namun juga diimbangi oleh penurunan di sektor lain.
Rincian Sumber PAD Sulsel
Realisasi PAD Sulsel tersebut terdiri dari beberapa sumber utama. Pajak daerah berkontribusi sebesar Rp7,1 triliun, sedikit menurun 0,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Rp7,2 triliun). Namun, penerimaan lain-lain yang sah justru mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp2,2 triliun atau tumbuh 13,38 persen dari Rp2,02 triliun di tahun sebelumnya. Penerimaan dari kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat 2,63 persen menjadi Rp387,3 miliar, dari sebelumnya Rp377,35 miliar. Yang paling mencolok adalah peningkatan penerimaan retribusi daerah, yang tumbuh sebesar 88,27 persen menjadi Rp744,41 miliar dari Rp395,40 miliar.
Pertumbuhan Pajak Non-Konsumtif dan Konsumtif
Pertumbuhan PAD Sulsel didorong oleh peningkatan pajak non-konsumtif seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Penerangan Jalan. Total realisasi pajak non-konsumtif mencapai angka yang signifikan. Sementara itu, pajak-pajak daerah konsumtif seperti pajak hotel, hiburan, parkir, dan restoran juga menunjukkan peningkatan yang cukup besar, mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Rincian Realisasi Pajak Tertentu
Lebih rinci, realisasi PKB mencapai Rp1,84 triliun, BBNKB Rp920,17 miliar, PBBKB Rp941,74 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan Rp695,45 miliar. Di sisi pajak konsumtif, pajak rokok menjadi penyumbang terbesar dengan Rp717,31 miliar, diikuti pajak restoran (Rp323,37 miliar), pajak hotel (Rp156,94 miliar), dan pajak air permukaan (Rp228,25 miliar).
Kesimpulan
Secara keseluruhan, realisasi PAD Sulsel hingga akhir 2024 menunjukkan kinerja yang cukup positif, dengan pertumbuhan 5,88 persen. Meskipun ada penurunan di sektor pajak daerah tertentu, peningkatan signifikan di sektor lain mampu mengimbangi dan mendorong pertumbuhan PAD secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan geliat ekonomi di Sulawesi Selatan.