Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
RUU KUHAP: Wamenkum Tekankan Diferensiasi Fungsional untuk Peradilan Pidana yang Efektif
RUU KUHAP: Wamenkum Tekankan Diferensiasi Fungsional untuk Peradilan Pidana yang Efektif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya diferensiasi fungsional dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.

FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP
FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP

Fakultas Hukum Unmuh Jember menggelar 'Ngaji Hukum' untuk membahas implementasi keadilan restoratif dalam RUU KUHAP, melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan masukan akademik untuk Komisi III DPR RI.

KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair
KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair

Pakar hukum Unair, Prof. Sadjijono, menekankan pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan sebelum KUHP baru berlaku pada 2026 untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan kekuasaan.

RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat
RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat

RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR RI diharapkan memperkuat perlindungan HAM, khususnya bagi saksi dan korban, serta meningkatkan peran advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan
RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan

Komisi III DPR RI akan segera membahas RUU KUHAP bersama pemerintah setelah menerima Surpres, dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.

Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP

Pakar Hukum UNS merekomendasikan integrasi keadilan restoratif ke dalam revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.

Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru
Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum dan HAM menilai revisi KUHAP mendesak untuk selaraskan sistem peradilan pidana dengan KUHP baru yang berorientasi pada keadilan restoratif dan menjunjung HAM.

Guru Besar UIN Jember Kritik Pasal-Pasal Bermasalah dalam RUU KUHAP
Guru Besar UIN Jember Kritik Pasal-Pasal Bermasalah dalam RUU KUHAP

Prof. M. Noor Harisudin dari UIN KHAS Jember menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHAP yang dinilai mengancam keadilan dan hak asasi manusia, serta berpotensi pada penyalahgunaan kekuasaan.

Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu
Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu

Diskusi di Jember ungkap kekhawatiran sejumlah pakar dan praktisi hukum terhadap RUU KUHAP yang dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan sistem peradilan dan keadilan semu jika disahkan tanpa revisi yang bijak.

Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan

Pakar hukum tata negara Unej, Eddy Mulyono, menekankan perlunya revisi KUHAP yang memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia, dengan sinergi antar lembaga penegak hukum dan berpedoman pada prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.