Palangka Raya Genjot PAD lewat Retribusi Lapak PKL
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPKUKMP berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dengan menaikkan retribusi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah pasar, termasuk Pasar Blauran, Kalampangan, dan Kameloh.
![Palangka Raya Genjot PAD lewat Retribusi Lapak PKL](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/21/190059.871-palangka-raya-genjot-pad-lewat-retribusi-lapak-pkl-1.jpg)
Pemerintah Kota Palangka Raya Berupaya Tingkatkan PAD
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya punya strategi baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Caranya? Dengan mengoptimalkan retribusi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa pasar di kota tersebut. Inisiatif ini diungkapkan oleh Sekretaris DPKUKMP, Hadriansyah, pada Rabu, 21 Januari 2025.
Sasaran Retribusi Lapak PKL
Retribusi ini menyasar PKL yang berjualan di lahan milik pemerintah, baik badan jalan maupun halaman pasar. Beberapa pasar yang menjadi fokus antara lain Pasar Blauran di Jalan Jawa, PKL di halaman Pasar Kalampangan (Kecamatan Sabangau), dan PKL di kawasan Pasar Kameloh. Menurut Hadriansyah, potensi PAD dari retribusi ini cukup signifikan.
Besaran Retribusi dan Potensi PAD
Sebagai gambaran, retribusi di Pasar Blauran diperkirakan mencapai Rp3,6 juta per bulan, atau sekitar Rp19 ribu lebih per PKL. Sementara itu, retribusi di Pasar Kalampangan ditaksir mencapai Rp2,1 juta per bulan, dengan potensi PAD tahunan sekitar Rp25 juta. Pendapatan dari Pasar Blauran diperkirakan mencapai Rp44 juta lebih per tahun. Semua pendapatan ini akan langsung disetorkan ke kas daerah.
Langkah Selanjutnya: Pasar Kameloh
DPKUKMP berencana untuk segera menerapkan aturan retribusi serupa di Pasar Kameloh yang terletak di Jalan Ahmad Yani dan Jalan KS Tubun. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan utama dari penerapan retribusi ini adalah untuk meningkatkan PAD Kota Palangka Raya.
Manfaat Peningkatan PAD
Dana yang terkumpul dari retribusi ini akan digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen DPKUKMP untuk terus berinovasi dan meningkatkan PAD Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.
Komitmen DPKUKMP
Hadriansyah menegaskan bahwa DPKUKMP berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan PAD Kota Palangka Raya. Pihaknya akan terus melakukan inovasi dan pengembangan strategi untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Semua upaya ini dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku.