Pemkab Mukomuko Gandeng 17 Desa Kelola Retribusi Pasar, Target PAD Rp300 Juta
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggandeng 17 desa untuk mengelola retribusi pasar rakyat, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300 juta pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, resmi menggandeng 17 desa dalam pengelolaan retribusi 17 pasar rakyat di wilayahnya. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 2 Mei 2025, di Mukomuko. Langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar dan melibatkan pemerintah desa dalam pengelolaan aset daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, menjelaskan bahwa dari total 38 pasar rakyat di Mukomuko, 17 pasar kini dikelola bersama desa setempat. Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan retribusi. Pemkab Mukomuko menargetkan PAD dari retribusi pasar rakyat mencapai Rp300 juta pada tahun 2025, sama dengan target tahun sebelumnya. Namun, target tersebut menuai respon beragam dari para pengelola pasar.
Kerja Sama Pemkab Mukomuko dan 17 Desa dalam Pengelolaan Retribusi Pasar
Penandatanganan MoU antara Pemkab Mukomuko dan 17 desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan PAD dari sektor retribusi pasar. Dengan melibatkan pemerintah desa, diharapkan proses pemungutan retribusi dapat berjalan lebih lancar dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemberdayaan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi bagian penting dalam kerja sama ini. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa terkait regulasi yang berlaku dalam pengelolaan retribusi pasar.
Diskusi mengenai kendala yang dihadapi desa dalam pengelolaan retribusi pasar juga menjadi fokus dalam kegiatan tersebut. Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk memberikan dukungan dan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi, sehingga target PAD dapat tercapai.
Target PAD dan Tantangan yang Dihadapi
Pemkab Mukomuko menargetkan PAD sebesar Rp300 juta dari retribusi pasar rakyat. Target ini dibagi kepada masing-masing pengelola pasar dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada luas area pasar. Beberapa pasar ditargetkan berkontribusi antara Rp25 juta hingga Rp29 juta, sementara beberapa lainnya hanya ditargetkan Rp10 juta.
Wakil Bupati Mukomuko mendorong agar target pendapatan dapat ditingkatkan, bahkan hingga 100 persen. Namun, para pengelola pasar meminta agar target diturunkan, dengan alasan kondisi pasar yang memprihatinkan, seperti kerusakan bangunan dan atap bocor. Menurunnya jumlah pengunjung pasar karena pergeseran tren belanja online juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Kondisi pasar yang kurang memadai dan persaingan dengan belanja online menjadi tantangan dalam mencapai target PAD. Pemkab Mukomuko perlu mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut, misalnya dengan melakukan renovasi pasar dan strategi pemasaran yang lebih efektif.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkab Mukomuko dan 17 desa dalam pengelolaan retribusi pasar merupakan langkah positif untuk meningkatkan PAD. Namun, tantangan berupa kondisi pasar yang kurang memadai dan persaingan dengan belanja online perlu diatasi dengan strategi yang tepat. Suksesnya program ini bergantung pada kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta adaptasi terhadap perubahan tren belanja masyarakat.