Pansel KY Cari Calon Komisioner "Malaikat": Prioritaskan Integritas dan Pengabdian
Pansel KY mencari figur calon komisioner yang berintegritas tinggi dan berkomitmen menjaga muruah peradilan, bukan berorientasi pada duniawi.

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (Pansel KY) periode 2025–2030 tengah berupaya mencari sosok calon komisioner yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk menjaga muruah peradilan. Pansel KY mengharapkan calon yang terpilih tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki moralitas yang baik, sehingga dapat mengemban tugas berat dalam mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung.
Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mencari figur yang ideal, mendekati sosok "malaikat", yang tidak lagi memiliki hasrat duniawi. Fokus utama adalah pengabdian kepada negara dan bangsa melalui kerja yang baik. "Kita ingin mendapatkan 'malaikat-malaikat' karena kalau 'malaikat' itu mereka tidak punya hasrat lagi, minimal mendekati 'malaikat'-lah. Jadi, mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa," ujarnya di Kantor KY, Jakarta, Selasa.
Menurut Dhahana, jabatan komisioner KY memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung. Oleh karena itu, figur yang terpilih harus memiliki kualitas mumpuni serta integritas yang tidak diragukan. Pansel KY akan melakukan seleksi ketat melalui berbagai tahapan, termasuk seleksi administrasi, seleksi kualitas, dan asesmen profil dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan masyarakat sipil.
Integritas sebagai Modal Utama Calon Komisioner KY
Integritas menjadi modal utama yang harus dimiliki oleh setiap calon komisioner KY. Pansel KY akan menyeleksi calon dengan ketat untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki permasalahan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Anggota Pansel KY, Prof. Basuki Rekso Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaring kandidat secara ketat. Tujuannya adalah mendapatkan calon anggota KY yang negarawan, kompeten, dan berintegritas tinggi. "KY yang mengawasi hakim, KY juga yang memilih calon hakim agung, jadi masa depan peradilan saringannya dari KY ini. Karena itu, kami berkomitmen untuk mencari figur negarawan kompeten, memiliki integritas yang tinggi," kata Basuki.
Pansel KY menyadari bahwa peran KY sangat krusial dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan dengan cermat dan transparan untuk memastikan terpilihnya figur-figur terbaik yang mampu mengemban amanah dengan baik.
Audiensi Pansel KY dengan Berbagai Pihak
Dalam rangka merumuskan figur calon anggota KY yang ideal, Pansel KY telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk anggota KY periode 2020–2025, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum. Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam terkait kriteria dan harapan terhadap calon komisioner KY.
Dalam waktu dekat, Pansel KY juga berencana untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Melalui serangkaian audiensi ini, Pansel KY berharap dapat merumuskan profil calon komisioner yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan lembaga peradilan.
Sosialisasi pendaftaran calon anggota KY telah berlangsung sejak 6 hingga 28 Mei 2025. Pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 2 hingga 23 Juni 2025. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), KY, MA, dan Kementerian Hukum.
Pansel KY mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki integritas serta komitmen untuk mendaftar sebagai calon anggota KY. Partisipasi aktif dari masyarakat akan membantu Pansel KY dalam menjaring figur-figur terbaik untuk menjaga muruah peradilan di Indonesia.